PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Hingga saat ini, Pemprov Kalteng menegaskan belum ada petugas lapangan yang melakukan pendataan terkait program tersebut.
“Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, dokumen kependudukan, maupun sejumlah uang kepada pihak mana pun yang mengklaim sebagai petugas program tersebut,”tulis akun Instagram Diskominfosantik merespons adanya dugaan penipuan yang dialami warga.
Seluruh informasi resmi mengenai Program Kartu Huma Betang Sejahtera hanya akan disampaikan melalui kanal resmi Pemprov Kalteng, termasuk media sosial resmi Pemprov Kalteng dan instansi terkait.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan program tersebut, agar segera melaporkan kepada aparat berwenang atau pemerintah setempat,”jelasnya.
Diluncurkan Februari mendatang
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) akan resmi diluncurkan pada Februari 2026. Kriteria penerima sudah ditentukan.
Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan.
Kriteria penerima manfaat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menyalurkan Kartu Huma Betang Sejahtera kepada 130 ribu keluarga yang berasal dari lapisan masyarakat berpenghasilan rendah.
Rencananya, Kartu Huma Betang Sejahtera diluncurkan Februari 2026. Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis dan prioritas utama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
Jadi, yang sudah dapat bantuan bantuan langsung tunai atau sejenisnya, jangan berharap dapat manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera.
“Kriterianya seperti desil 1 dan 2, misalnya buruh, porter, pemulung, ojol, petani, nelayan, hingga yang menerima gaji di bawah UMP. Itu yang kami pastikan mendapat bantuan dari kami,” jelas Gubernur Agustiar Sabran, kepada awak media, Desember 2025 lalu.
Kartu lama tak berlaku
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyebut kartu yang diluncurkan itu berbeda dengan kartu yang diedarkan semasa kampaye. Kartu lama tersebut hanya bersifat contoh dan tidak lagi digunakan.
“Yang dulu itu hanya contoh, tidak dipakai lagi. Yang dipakai adalah kartu yang baru ini, dan akan resmi berjalan saat launching nanti,”tegas Leonard kepada kaltengpos.jawapos.com saat menghadiri acara kenal pamit Wakapolda Kalteng, Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan, bagi warga yang memegang kartu yang dibagikan sebelumnya, tidak otomatis menjamin menerima manfaatnya atau menerima bantuan.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana