PALANGKA RAYA–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo SH MH menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan aparatur di lingkup Pemprov Kalteng, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu bertujuan memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan program strategis daerah.
Dalam paparannya bertajuk “Memperkuat Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi”, Nurcahyo menyoroti posisi Indonesia dalam rilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2024 yang memperoleh skor 34 dan berada di peringkat 109 dunia.
Menurutnya, sejumlah faktor yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi antara lain faktor individu, kepemimpinan yang buruk, lemahnya sistem pengendalian, serta rendahnya partisipasi masyarakat.
“Strategi pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Selain itu diperlukan strategi komprehensif yang mencakup langkah preventif, detektif, dan represif,” tegasnya.
Kajati juga menekankan pentingnya kepemimpinan berintegritas dan berkarakter antikorupsi. Ia menyebut pemimpin harus memiliki komitmen kuat memberantas korupsi dengan menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pemimpin antikorupsi setidaknya menjunjung tinggi integritas, memiliki visi yang jelas, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan sulit, mandiri, serta menjadi teladan,” ujarnya.
Selain Kajati Kalteng, kegiatan tersebut juga menghadirkan Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, serta Kapolda Kalimantan Tengah sebagai pemateri dalam forum pembinaan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran memberikan arahan kepada pejabat struktural dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan bahwa integritas, loyalitas, dan profesionalisme merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mendorong seluruh ASN untuk mempercepat reformasi birokrasi dengan menitikberatkan pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi harus menjadi kebutuhan mendasar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sistem yang efektif, responsif, dan adaptif dinilai penting agar pembangunan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Perubahan harus dimulai dari diri kita masing-masing. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam dinamika sosial dan politik, serta menghindari konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Pejabat dari Eselon II hingga Eselon IV diminta peka terhadap berbagai persoalan sosial dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Gubernur menginstruksikan agar pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dikawal secara maksimal supaya tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Program tersebut diposisikan sebagai salah satu instrumen percepatan pembangunan daerah menuju Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Saya mengajak seluruh ASN Pemprov Kalteng bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan memperkuat kolaborasi. Reformasi birokrasi harus menjadi gerakan bersama, tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Kawal Program Kartu Huma Betang Sejahtera agar tepat sasaran, demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy pratowo menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN dan dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan kesiapan teknis dan administratif menjelang pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung turut menegaskan perlunya pengawasan berjenjang dalam pelaksanaan program.
Ia meminta kepala perangkat daerah melakukan pendampingan hingga tingkat desa dan kelurahan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima sesuai ketentuan. (*rif/hms/ala)
Editor : Ayu Oktaviana