PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat proses verifikasi dan validasi data calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan program bantuan sosial tersebut benar-benar tepat sasaran. Hingga Rabu (25/2/2026), kanal pengaduan daring yang disediakan pemerintah telah menerima sekitar 30 ribu aduan masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di Kalteng.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan mekanisme validasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik melalui kanal resmi www.humabetang.id
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengusulkan atau melaporkan warga yang dinilai layak menerima bantuan.
“Melalui kanal ini masyarakat bisa mengadukan data warga yang memang membutuhkan. Prosesnya berlangsung secara real-time dan menjadi basis utama dalam pemutakhiran data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pengaduan wajib dilengkapi dokumen pendukung, seperti KTP, kartu keluarga, foto kondisi rumah, hingga gambaran ekonomi keluarga. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar awal pemerintah dalam menilai kelayakan calon penerima bantuan.
Terkait kemungkinan penerima bantuan sosial pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ikut terdaftar, Rangga menegaskan hal tersebut masih dimungkinkan. Namun, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, prioritas tetap diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apa pun.
“Prinsipnya pemerataan. Masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan dan itu yang kita dahulukan,” tegasnya.
Relawan Turun Langsung ke Desa
Selain memanfaatkan sistem daring, Pemprov Kalteng juga menerjunkan sebanyak 1.432 relawan ke desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi secara langsung, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet dan teknologi.
Setiap desa dan kelurahan minimal memiliki satu relawan. Sementara wilayah dengan jumlah penduduk besar dapat memiliki dua hingga tiga orang relawan untuk mempercepat proses pendataan.
“Tidak semua masyarakat bisa mengakses layanan digital. Karena itu verifikasi luring menjadi langkah penting agar tidak ada warga yang tertinggal,” jelas Rangga.
Dalam skema penyaluran bantuan tunai, pemerintah menggandeng Bank Kalteng dengan dukungan relawan di lapangan.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan distribusi bantuan berjalan lancar hingga ke wilayah pelosok.
Berdasarkan data sementara, jumlah calon penerima terbanyak berada di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Kota Palangka Raya. Sebaran tersebut dinilai sejalan dengan rasio jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan daerah.
Baca Juga: Masyarakat Kabupaten Kotim Terbanyak se Kalteng Menjadi Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera
Saat ini pemerintah menggunakan basis data Desil 1 hingga 5, dengan jumlah sekitar 380 ribu kepala keluarga di Kalimantan Tengah yang masuk kategori sasaran program.
Untuk menjaga ketepatan sasaran, data penerima akan diperbarui setiap tiga bulan. Warga yang kondisi ekonominya telah membaik akan dievaluasi kembali status kepesertaannya.
“Data akan terus diverifikasi dan dimutakhirkan. Pak Gubernur ingin program ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.
Pemutakhiran data juga dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk BPJS, Kementerian Sosial, serta lembaga terkait data kependudukan dan sosial.
KHBS Bukan Sekadar Bantuan Tunai
Secara terpisah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar bantuan uang tunai, melainkan program perlindungan sosial terintegrasi yang dirancang melengkapi bantuan pemerintah pusat tanpa menimbulkan tumpang tindih.
Menurutnya, penerima bantuan sosial pusat tetap dapat memperoleh KHBS dengan mekanisme yang diselaraskan agar distribusi bantuan lebih efektif.
“Yang sudah menerima bantuan pusat tetap dapat kartu. Yang belum menerima juga kita masukkan. Prinsipnya menyelaraskan, bukan menghilangkan,” tegasnya.
Program KHBS mencakup bantuan pangan sebanyak empat hingga enam kali dalam setahun, bantuan tunai dua kali setahun, dukungan pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial lainnya bagi masyarakat dari wilayah pedalaman hingga perkotaan.
Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdata sebagai penerima bantuan.
“Kami terbuka. Kalau memang layak tapi belum dapat, silakan lapor. Jangan malu atau gengsi,” ujarnya.
Gubernur menegaskan pelaksanaan program turut diawasi aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Ini uang rakyat. Harus diawasi. Kritik boleh, tapi jangan diprovokasi,” tandasnya. (ovi)
Editor : Ayu Oktaviana