Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Perkuat Peran Mediasi Sengketa Kerja, Kapolda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh

Agus Pramono • Rabu, 11 Maret 2026 | 16:20 WIB

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menandatangani nota kesepahaman. HUMAS POLDA KALTENG
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menandatangani nota kesepahaman. HUMAS POLDA KALTENG

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di daerah dengan menjalin kerja sama bersama forum serikat pekerja dan serikat buruh.

Melalui kesepakatan ini, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengedepankan mediasi dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor. Penandatanganan berlangsung di Lobi Mapolda Kalteng, Senin (9/3/2026).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, inisiatif kerja sama ini merupakan bagian dari peran Polda Kalteng dalam menjaga kondusivitas daerah, sekaligus membantu mencarikan solusi cepat terhadap persoalan ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan.

Menurutnya, berbagai konflik antara pekerja dan perusahaan sering kali berlarut-larut karena tidak adanya ruang dialog yang efektif. Oleh karena itu, Polda Kalteng hadir untuk mendorong penyelesaian yang lebih konstruktif melalui komunikasi dan mediasi.

“Polda Kalteng ingin setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara cepat dan baik melalui pendekatan dialog. Jangan sampai masalah tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, maupun menghambat pembangunan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, kehadiran Polda Kalteng dalam kerja sama ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga setiap potensi konflik dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Dengan adanya kesepahaman ini, kami berharap tercipta mekanisme komunikasi yang lebih baik antara buruh, perusahaan, dan aparat, sehingga setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar secara bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalteng Adi Abdian Noor menyambut positif langkah Polda Kalteng tersebut.

Menurutnya, keterlibatan Polda Kalteng menjadi angin segar bagi kalangan pekerja karena membuka ruang penyelesaian masalah yang lebih cepat dan tidak selalu berujung pada proses hukum.

Ia menjelaskan, selama ini tidak sedikit persoalan ketenagakerjaan yang berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial, yang prosesnya memerlukan waktu panjang.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya dukungan dari Polda Kalteng, kami berharap setiap persoalan di lingkungan kerja bisa lebih dulu diselesaikan melalui mediasi, komunikasi, dan kesepahaman bersama,” ujarnya.

Adi juga berharap isi kesepakatan tersebut dapat segera disosialisasikan secara luas kepada seluruh serikat pekerja dan perusahaan di Kalteng, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Melalui kerja sama ini, Polda Kalteng diharapkan semakin berperan aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan iklim kerja yang kondusif di Bumi Tambun Bungai. (ovi)

Editor : Ayu Oktaviana
#hubungan industrial #penandatanganan nota kesepahaman #polda kalteng #buruh #Bumi Tambun Bungai #Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan #serikat buruh #ketenagakerjaan