PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terus memperkuat komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya Dayak dalam kurikulum serta kampanye edukasi antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Fairid, kearifan lokal yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memiliki fondasi moral yang kuat, terutama dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan untuk memperkuat upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Sekaligus membangun budaya kerja yang berintegritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Filosofi hidup masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi harkat, martabat, dan kejujuran sebenarnya sangat sejalan dengan semangat nasional dalam memberantas korupsi. Nilai-nilai ini yang ingin kita hidupkan kembali dalam sistem pemerintahan,” ujar Fairid, Selasa (17/3).
Ia menilai pendekatan berbasis kearifan lokal memiliki efektivitas yang lebih tinggi dibandingkan sekadar penyampaian aturan atau regulasi secara formal. Dengan memanfaatkan bahasa, simbol, serta pesan moral dari budaya daerah, nilai-nilai integritas diyakini lebih mudah dipahami dan diterima.
“Penguatan integritas tidak cukup hanya melalui aturan tertulis. Kita perlu pendekatan yang menyentuh sisi emosional dan spiritual. Melalui budaya, pesan moral itu terasa lebih dekat dengan jati diri kita,” katanya.
Lebih lanjut Fairid menegaskan, upaya tersebut bertujuan agar nilai integritas tidak hanya menjadi slogan atau sekadar hafalan aturan bagi para pegawai pemerintah, tetapi benar-benar tertanam dalam perilaku sehari-hari.
“Kami ingin nilai integritas ini tidak hanya menjadi sekadar hafalan aturan, tetapi benar-benar meresap dan menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Melalui pendekatan budaya, pesan yang disampaikan terasa lebih dekat dengan jati diri kita sebagai masyarakat adat yang menjunjung tinggi kejujuran,” ungkapnya.
Ia berharap langkah ini juga dapat menjadi tameng moral bagi para ASN ketika menghadapi godaan penyalahgunaan kewenangan. “Kalau nilai budaya dan rasa malu terhadap adat sudah tertanam kuat, maka akan muncul kesadaran dari dalam diri untuk bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tambahnya.
Ke depan, program edukasi antikorupsi berbasis budaya tersebut akan diimplementasikan melalui berbagai media. Mulai dari pemasangan spanduk edukatif di lingkungan kantor pemerintahan hingga penyusunan modul pelatihan kepemimpinan bagi ASN.
Melalui langkah ini, Pemko Palangka Raya berharap nilai-nilai integritas yang berakar dari kearifan lokal dapat memperkuat budaya pemerintahan yang bersih, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (ham)
Editor : Ayu Oktaviana