Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tambang Jadi Andalan Kalteng, Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan: Pertambangan Harus Taat Aturan dan Tata Kelola

Agus Pramono • Senin, 30 Maret 2026 | 12:30 WIB

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS.


PALANGKA RAYA- Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah telah berupaya agar sektor pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

“Saya tahu betul Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur beserta jajaran berupaya agar sektor ini berjalan sesuai tata kelola yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar, tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara dan daerah, tetapi juga dalam menyerap tenaga kerja serta mendukung industri nasional melalui penyediaan bahan baku.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan.

“Salah satunya adalah aspek regulasi yang berdampak langsung terhadap penegakan hukum dan tata kelola pertambangan di lapangan,”katanya, Sabtu (28/3/2026).

Kapolda juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Bagaimana penguasaan itu dilakukan, bagaimana pengelolaannya dan tata kelolanya, ini menjadi bahan diskusi penting agar benar-benar berpihak pada masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, persoalan lingkungan menjadi perhatian serius. Banyak aktivitas pertambangan yang meninggalkan kerusakan akibat tidak dilakukannya reklamasi pascatambang.

Dampaknya, kualitas air menurun, tingkat keasaman meningkat, dan muncul kandungan bahan kimia berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.

“Kita melihat banyak tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi. Air menjadi keruh, tingkat keasaman tinggi, bahkan mengandung bahan kimia yang berbahaya,” ungkap Kapolda.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan kolaboratif dari seluruh pihak untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita harus jujur melihat kondisi saat ini. Banyak tambang yang ditinggalkan yang kemudian berbahaya bagi masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur H Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang melimpah ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menjadi berkah ekonomi, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis dan sosial jika tidak dikelola dengan tepat.

“Kekayaan sumber daya alam kita bisa menjadi berkah, tetapi juga bisa menjadi beban bagi generasi mendatang jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya mencari titik keseimbangan antara kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Salah satu fokus utama adalah penataan sektor pertambangan rakyat yang selama ini masih diwarnai aktivitas tanpa izin. (zia/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#tambang #kesejahteraan rakyat #Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan #sektor pertambangan #H Agustiar Sabran #pertambangan