Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bapenda Kalteng Meluncurkan Layanan Drive Thru Pajak, Bayar PKB Kini Kurang dari 2 Menit

Agus Pramono • Senin, 30 Maret 2026 | 21:00 WIB

Masyarakat membayar pajak lewat drive thru di Samsat Palangka Raya.bRIFQI/KALTENG POS
Masyarakat membayar pajak lewat drive thru di Samsat Palangka Raya.bRIFQI/KALTENG POS

PALANGKA RAYA – Pemerintah menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui sistem drive thru guna mempermudah masyarakat tanpa harus antre di kantor Samsat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, mengatakan layanan ini dirancang untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kenyamanan wajib pajak.

“Ini untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Jadi tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor, cukup datang menggunakan kendaraan, langsung dilayani, dan bisa langsung pulang,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, layanan drive thru ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan, sementara pajak lima tahunan masih dilakukan di kantor Samsat secara manual.

Ia menjelaskan, dari hasil uji coba, proses pembayaran melalui layanan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Tadi sudah kita lihat, kurang dari dua menit sudah selesai. Karena semua proses ada di satu tempat, mulai dari berkas hingga pembayaran,” katanya.

Layanan ini beroperasi setiap hari mulai Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional setengah hari pada Sabtu.

Selain drive thru, pemerintah juga menyediakan berbagai alternatif pembayaran pajak, baik secara langsung maupun digital, seperti melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta layanan berbasis elektronik.

“Kalau tidak sempat datang, bisa lewat HP. Kami siapkan berbagai kemudahan, baik manual maupun elektronik,” tambahnya.

Saat ini, layanan drive thru pajak telah tersedia di tiga wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Pangkalan Bun.

Melalui inovasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuannya jelas, meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (*rif)

Editor : Ayu Oktaviana
#Mal Pelayanan Publik (MPP) #Layanan Drive Thru #drive thru #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #bapenda #kota palangka raya #wajib pajak #pajak #pendapatan asli daerah (PAD)