Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Terbaru! Wakil Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Perkembangan Nasib PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Ilham • Rabu, 1 April 2026 | 19:30 WIB
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

 

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan PPPK terkait nasib kontrak kerja mereka ke depan. Namun, pemerintah memastikan bahwa langkah tersebut tidak akan berdampak pada pemberhentian tenaga PPPK yang telah diangkat secara resmi.

Baca Juga: Belanja Gaji ASN dan PPPK Kotim Tembus 35 Persen, Bupati Halikinnor Siapkan Efisiensi, Berikut Skenarionya

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh PPPK tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik dari sisi status maupun penganggarannya.

“Tidak ada pemberhentian PPPK. Mereka sudah diangkat, dan itu menjadi kewajiban yang harus kita anggarkan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan belanja pegawai yang diberlakukan bukan dimaksudkan untuk mengurangi jumlah aparatur. Melainkan sebagai upaya menata ulang struktur anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga: PPPK Kalteng di Persimpangan, Pengamat: Antara Kepastian Gaji dan Keterbatasan Anggaran

“Pembatasan belanja pegawai ini lebih kepada optimalisasi anggaran dan efisiensi birokrasi, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Cantik ini memastikan dalam penyusunan APBD ke depan, pemerintah tetap akan memprioritaskan alokasi anggaran bagi PPPK. 

Hal ini penting guna menjamin stabilitas kinerja pemerintahan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kebutuhan anggaran untuk PPPK tetap menjadi perhatian dalam penyusunan APBD mendatang, sehingga hak-hak mereka tetap terpenuhi,” tegasnya.

Baca Juga: Pemko Palangka Raya Beberkan Kabar Penerimaan CPNS Tahun 2026, Berikut Perkembangannya

Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah berharap para PPPK dapat terus bekerja secara optimal tanpa dibayangi kekhawatiran terkait status kepegawaian mereka. Selain itu, keberlanjutan tenaga PPPK juga dinilai penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor. (ham)

Editor : Ayu Oktaviana
#tenaga PPPK #nasib pppk pemko palangka raya #pelayanan publik #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #efisiensi anggaran