Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Soroti Nasib PPPK di Kalteng yang Terancam PHK, Purdiono: Harus Dipertimbangkan Secara Matang

Kamila • Kamis, 2 April 2026 | 09:45 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono

 PALANGKA RAYA–Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Tengah menjadi sorotan di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di daerah, terutama terkait kemampuan pembayaran gaji pegawai.

“Masalah pegawai ini sekarang lagi hangat dan krusial. Ada aturan yang membatasi belanja pegawai tetapi di sisi lain beban tetap dibebankan ke daerah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Belanja Gaji ASN dan PPPK Kotim Tembus 35 Persen, Bupati Halikinnor Siapkan Efisiensi, Berikut Skenarionya

Menurut Purdiono kondisi ini juga terdampak dengan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Purdiono menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK. Namun, hal tersebut tetap menjadi perhatian serius DPRD.

“Nanti akan kami bahas melalui rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah. Harapannya jangan sampai terjadi PHK, kalo bisa diperjuangkan,” tegasnya.

Baca Juga: PPPK Kalteng di Persimpangan, Pengamat: Antara Kepastian Gaji dan Keterbatasan Anggaran

Ia juga menambahkan, kondisi ini perlu segera dirumuskan bersama antara pemerintah daerah dan pusat, agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

“PPPK ini kan sudah banyak yang diterima, ada yang penuh waktu dan paruh waktu. Jadi nasib mereka ke depan harus benar-benar diperhatikan,” tandasnya. (afa/ala)

Editor : Agus Pramono
#nasib pppk kalteng #PPPK terancam phk #Purdiono #pppk #Kebijakan Anggaran