52 CPNS Resmi Mendapatkan SK PNS dari Wakil Wali Kota Palangka Raya

Ilham • Dipublikasikan Senin, 6 April 2026 | 19:00 WIB
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menandatangani berita acara pelantikan PNS
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menandatangani berita acara pelantikan PNS

 

PALANGKA RAYA-Sebanyak 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, di Aula Rujab Wali Kota, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Pelayanan Jadi Prioritas, Pemko Palangka Raya Tak Terapkan WFA

Dalam kesempatan tersebut, Zaini menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang kini telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan status baru tersebut membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN untuk tidak hanya mengandalkan jabatan, tetapi juga kompetensi. Menurutnya, kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi menjadi kunci dalam menghadapi dinamika pekerjaan.

Baca Juga: Ratusan PNS Kotim Purna Tugas Pada Tahun 2026, Bupati Kotim Minta Formasi CPNS Ditambah

“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zaini menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi di masing-masing unit kerja. Ia menyebut, penilaian kinerja ASN ke depan akan dilakukan secara objektif melalui sistem prestasi dan pengembangan karier.

“Dengan demikian, saya harapkan ASN dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan program pemerintah berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: PPPK di Lingkup Pemprov Kalteng Bisa Bernapas Lega, Simak Pernyataan Kepala BKD Lisda Arriyana Ini

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kehadiran ASN baru dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal. (ham/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
pelayanan publik cpns pegawai negeri sipil kota palangka raya program pembangunan