PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan kewajiban konstitusional dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan audit.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Fairid menegaskan, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif. Melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran daerah.
“Laporan keuangan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fairid selepas menyerahkan LKPD ke BPK, Selasa (7/4/2026).
Penyerahan LKPD ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Palangka Raya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan data dalam LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemko Palangka Raya mencatat total anggaran pendapatan sebesar Rp1,4 triliun dengan realisasi mencapai 99,16 persen. Sementara itu, anggaran belanja sebesar Rp1,5 triliun terealisasi sekitar Rp1,4 triliun atau 95,20 persen.
Sedangkan untuk anggaran pembiayaan, dari total Rp47 miliar, realisasi mencapai Rp46 miliar atau setara 99,67 persen.
Targetkan Raih WTP Lagi
Fairid berharap capaian tersebut dapat menjadi dasar kuat bagi Pemko Palangka Raya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami berharap kerja keras ini dapat kembali membuahkan hasil positif, yakni diraihnya opini WTP sebagai bukti nyata akuntabilitas publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” lanjut orang nomor satu di Kota Cantik ini.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam laporan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang untuk mendapatkan arahan serta pembinaan dari BPK RI.
“Kami menyadari laporan ini masih memerlukan penyempurnaan.
Untuk itu, kami mengharapkan sinergi dan arahan dari BPK agar kekurangan yang ada dapat diperbaiki, sehingga tata kelola keuangan semakin akuntabel,” tandasnya. (ham/ans)