Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gubernur Agustiar Sabran Bertemu Sopir dan Warga Katingan Hulu, Penanganan Jalan Harus Dipercepat

rifqi • Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama jajarannya audiensi bersama Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu. Arief Prathama/Kalteng Pos
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama jajarannya audiensi bersama Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu. Arief Prathama/Kalteng Pos
 
 
PALANGKA RAYA – Kerusakan jalan di wilayah Katingan Hulu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan jalan tetap fungsional dan bisa dilalui masyarakat.
 
“Yang penting jalan itu fungsional dulu. Masyarakat tidak peduli itu jalan nasional, provinsi, atau kabupaten. Yang penting bisa dilewati,” tegasnya dalam pertemuan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan, Selasa (21/4/2026).
 
Baca Juga: Jalan Rusak di Katingan Hulu Picu Amarah Warga, Pemerintah Dideadline 2x24 Jam, Berikut Ancamannya
 
Ia meminta penanganan dilakukan cepat dan tidak menunggu satu pekerjaan selesai terlebih dahulu. 
 
“Jangan tunggu satu selesai baru lanjut, kerjakan paralel. Kalau perlu tambah alat, jangan hanya satu. Fokus ke titik-titik rusak dulu,” ujarnya.
 
Menurut gubernur, pemerintah daerah kerap menjadi sasaran keluhan masyarakat meski status jalan merupakan kewenangan pusat. Namun hal itu justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih cepat.
 
“Kami ini selalu jadi sasaran masyarakat dan media sosial. Padahal mereka tidak tahu itu kewenangan siapa. Tapi tidak apa-apa, itu jadi semangat kami untuk bekerja,” katanya.
 
Baca Juga: BPJN Kalteng Jalan Katingan Hulu Dibangun Tahun Ini, Berikut Nominal Anggaran dan Panjang Jalannya
 
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat. Karena itu, setiap keluhan harus segera ditindaklanjuti.
 
“Kami ini pelayan masyarakat, bukan dilayani. Keluhan masyarakat harus ditanggapi,” tegasnya.
 
Terkait kerusakan jalan yang dipicu kendaraan over dimension over load (ODOL), gubernur meminta tindakan tegas. Ia juga menyoroti peran perusahaan yang menggunakan jalan.
 
“Kalau ada truk ODOL, laporkan, harus ditindak. Perusahaan yang pakai jalan harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, jangan izinkan mereka lewat,” ujarnya.
 
Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan pos pengawasan di titik-titik rawan serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
 
Baca Juga: 185 Kilometer Jalan Nasional di Kalteng Masih Berupa Tanah, BPJN: Pemerintah Prioritaskan MBG dan Ketahanan Pangan
 
“Buat pos pengawasan di titik-titik tertentu. Libatkan masyarakat untuk mengawasi. Kami bisa bantu alat dan dukungan,” tambahnya.
 
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah memastikan penanganan kerusakan jalan di wilayah Katingan Hulu terus berjalan, meski dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan anggaran dan faktor cuaca.
 
Kepala BPJN Kalteng, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan penanganan sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi di lapangan.
 
“Karena kendala cuaca, pekerjaan dilakukan bertahap sampai tahun anggaran 2026,” jelasnya.
 
Ia memaparkan, tahun ini dilakukan pengaspalan sepanjang 2,3 kilometer.
 
Sementara ruas lainnya tetap ditangani melalui pemeliharaan agar jalan tetap fungsional.
 
Untuk mendukung pekerjaan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp36 miliar pada tahun ini. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#BPJN Kalimantan Tengah #Katingan hulu #infrastruktur jalan #kerusakan jalan #jalan rusak