Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Ponton meski Peredaran Sulit Dihentikan

Kamila • Kamis, 23 April 2026 | 10:20 WIB
Toga Hamonangan Nadeak
Toga Hamonangan Nadeak

 

 

 

 

PALANGKA RAYA – Rencana Gubernur H Agustiar Sabran mengenai pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Ponton, mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah. Keberadaan posko dinilai bisa membantu untuk menjadi kontrol, pengawasan petugas dan masyarakat.

Meskipun ada beberapa catatan penting, jika tidak diiringi langkah strategis untuk memutus rantai distribusi narkoba. Tahu sendiri, ada nama Saleh, yang sebelum masuk penjara, menjadi bandar narkoba di daerah itu.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak, menegaskan upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada pembentukan posko.

“Sebagai anggota dewan saya mendukung. Tapi perlu dipahami, membuat posko saja belum tentu bisa menghentikan peredaran yang penting adalah bagaimana memutus jalur distribusi narkoba tersebut,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Toga menjelaskan, peredaran narkoba saat ini sudah semakin kompleks dan melibatkan jaringan luas, bahkan hingga skala internasional.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan mampu menelusuri dan memutus jaringan yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah.

Selain penindakan, Toga juga menekankan, pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda. Ia menyebut penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga sudah merambah pelajar.

“Perlu sosialisasi ke masyarakat, khususnya generasi muda, baik di SMP maupun SMA. Karena sekarang anak SMP saja sudah ada yang menggunakan obat-obatan,” ungkapnya.

Toga menambahkan, jenis narkoba yang beredar pun semakin beragam, mulai dari bentuk pil hingga cair, sehingga memerlukan kewaspadaan lebih dari semua pihak.

Toga juga menyoroti, besarnya jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diungkap dalam beberapa kasus di Kalteng. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya jaringan besar yang beroperasi.

“Kita lihat beberapa kasus sabu dan ekstasi yang berhasil ditangkap, itu jumlahnya besar. Pertanyaannya, dari mana masuknya?” tegasnya.

Ke depan, ia berharap, pembentukan posko narkoba di Puntun dapat menjadi langkah awal yang diiringi dengan upaya serius aparat dalam membongkar jaringan peredaran, sehingga penanganan narkoba di Kalteng bisa lebih efektif dan menyeluruh.(*)

 

Editor : Agus Pramono
#posko anti narkoba ponton #ponton narkoba #dprd kalteng #saleh #agustiar sabran