Jaga Kondusivitas Wilayah, Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Aliansi Penambang Rakyat Kalteng
Agus Pramono• Jumat, 24 April 2026 | 07:15 WIB
Unit Ekonomi Polresta Palangka Raya sowan ke Ketua APR Kalteng.
PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya menjalin sinergi dengan Ketua Umum Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR KT), Agus Prabowo Yesto, S.E.
Silaturahmi yang dilakukan tersebut menjadi ruang dialog konstruktif untuk menyamakan persepsi terkait regulasi pertambangan rakyat agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, Unit II Ekonomi menegaskan pentingnya peran tokoh organisasi, khususnya Ketua APR KT, dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, organisasi juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada para anggota agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah persuasif ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha pertambangan rakyat yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat.
Ketua Umum APR KT, Agus Prabowo Yesto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah Polri bersama pemerintah daerah, khususnya saat audiensi dan rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah memberikan pemahaman terkait aturan dan regulasi pertambangan rakyat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi angin segar bagi para penambang lokal untuk memperoleh edukasi yang komprehensif mengenai tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sinergi ini sangat krusial agar masyarakat tidak hanya sekadar menambang, tetapi juga memahami aspek legalitas serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pendampingan dan sosialisasi dari APR KT, diharapkan tercipta ketertiban dan keamanan di wilayah pertambangan.
Selain itu, sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.(*)