PALANGKA RAYA - Menjelang dibukanya pendaftaran bakal calon rektor Universitas Palangka Raya 12 Mei 2026, sudah ada empat nama yang muncul ke permukaan. Dua orang dekan, satu orang wakil rektor dan satu orang dosen yang pernah menjabat wakil dekan.
Kedua nama dekan yang muncul muncul adalah Dekan Fakultas Hukum UPR Dr Thea Farina Embang SH MKn, Dekan FISIP UPR, Prof Bhayu Rhama Phd. Keduanya dikabarkan dua kandidat bakal calon yang jadi pembicaaran di kalangan kampus.
Sedangkan wakil rektor yang namanya muncul adalah Wakil Rektor I UPR Dr Natalina Asi MA. Sementara satu lagi dosen Fakultas Teknik UPR Dr Deddy Nan Setya Putra Tanggara ST MT yang pernah menjabat Wakil Dekan III FT UPR periode 2018-2022.
Saat ini Panitia Pemilihan Rektor UPR telah resmi dibentuk. Jadwal pemilihan rektor periode 2026-2024 dan Peraturan Senat juga telah diserahkan oleh Ketua Senat UPR, Prof Dr Petrus Porwadi MS kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai MPd didampingi sekretaris panitia Prof Dr Bambang S Lautt MSi.
Ketua Panitia pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 Prof. Dr Joni Bungai MPd menegaskan, semua sudah dalam draf persiapan, baik persyaratan bakal calon, maupun jadwal pemilihan.
“Saat ini, telah dibentuk Panitia Pemilihan Rektor, dan sudah mulai bekerja” terang Prof Joni Bungai MPd di sekertariat panitia Pemilihan Rektor, Rabu (6/5).
Menurut Prof. Dr. Joni Bungai MPd, berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan SK Rektor No 2247/UN24/HK.03/2026. antara lain bagaimana proses pemilihan rektor sampai dengan pelantikan, yang diawali dengan penjaringan, pemilihan dan akhirnya penetapan rektor terpilih.
Atas dasar Permenristekdikti dan SK Rektor UPR, panitia bergerak cepat, diantaranya dengan melakukan audensi ke Sesditjen Dikti, Auditor Investigasi, Biro Hukum serta Biro SDM Kemdiktisaintek, juga rapat persiapan peraturan senat, sebagai acuan bakal calon rektor UPR.
Terkait siapa-siapa saja yang bisa mencalonkan diri, Prof Joni Bungai MPd, memaparkan semua bisa mencalonkan diri, tetapi dengan sejumlah persyaratan. Untuk syarat dan jadwal bisa lihat di https://pilrek.upr.acid
Terhadap calon-calon rektor yang pernah maju pada pemilihan beberapa waktu lalu, menurut Prof. Dr. Joni Bungai MPd, mereka tetap bisa mencalon diri kembali, tetapi sekali lagi, asalkan memenuhi berbagai persyaratan dan dinyatakan lulus verifikasi.
Dan hingga hari ini, papar Prof. Joni Bungai MPd, panitia sudah melaksanakan beberapa kegiatan. “Tentunya itu sudah mengarah pada tahap persiapan jelang pembukaan penjaringan bakal calon Rektor UPR periode 2026-2030”. (hms/sma)
Editor : Ayu Oktaviana