Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Rangkaian Pemilihan Rektor UPR 2026 Dimulai, Panitia Pastikan Verifikasi Bakal Calon Rektor Dilakukan Ketat

rifqi • Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB
Gerbang utama Universitas Palangka Raya
Gerbang utama Universitas Palangka Raya
 
 
PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026-2030.
 
Pendaftaran bakal calon rektor dibuka mulai 12 hingga 26 Mei 2026 dengan proses verifikasi administrasi yang dipastikan berlangsung ketat.
 
Baca Juga: Calon Rektor UPR Harus Penuhi Syarat ini, Selain Sudah S-3, ini Syarat Lainnya
 
Ketua Panitia Pilrek UPR, Joni Bungai menegaskan, seluruh tahapan pemilihan akan dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan Senat UPR.
 
“Seluruh tahapan sudah kami susun dan akan berjalan sesuai tata cara yang telah ditetapkan. Kami berharap proses pemilihan ini berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Universitas Palangka Raya,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
 
Menurutnya, pemilihan rektor bukan sekadar pergantian pimpinan kampus, tetapi menjadi momentum penting menentukan arah pengembangan UPR dalam beberapa tahun ke depan.
 
Karena itu, panitia berharap seluruh sivitas akademika ikut menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung agar tercipta demokrasi akademik yang sehat.
 
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Rektor UPR Dibuka, Panitia Targetkan 4 Bakal Calon Mendaftar
 
“Kami ingin proses ini benar-benar menjadi ruang demokrasi akademik yang sehat. Semua bakal calon memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.
 
Joni menjelaskan, panitia akan melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh dokumen administrasi para bakal calon rektor sebelum ditetapkan oleh senat sebagai peserta yang lolos administrasi.
 
“Kami memastikan semua proses dilakukan sesuai regulasi. Jadi bukan hanya soal mendaftar, tetapi seluruh dokumen dan syarat administratif juga harus benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
 
Dalam tahap penjaringan, panitia menargetkan sedikitnya empat bakal calon rektor mendaftar sesuai ketentuan tata cara pemilihan yang ditetapkan senat. Jika jumlah pendaftar kurang dari empat orang, masa pendaftaran akan diperpanjang selama satu minggu.
 
Selain membuka pendaftaran secara daring melalui laman resmi Pilrek, panitia juga menerima penyerahan berkas fisik di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UPR di Gedung Rektorat lantai II.
 
Sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi bakal calon rektor antara lain tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan, serta wajib menyerahkan laporan harta kekayaan.
 
Setelah tahapan penjaringan selesai, proses akan dilanjutkan dengan penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor dalam rapat senat terbuka pada 5 hingga 8 Juli 2026.
 
Forum tersebut nantinya dapat dihadiri sivitas akademika, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintah daerah.
 
Selanjutnya, senat akan memilih dan menetapkan tiga calon rektor untuk diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pemilihan akhir dilakukan melalui rapat senat tertutup bersama kementerian dengan komposisi hak suara 65 persen senat dan 35 persen kementerian.
 
Panitia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar hingga penetapan dan pelantikan rektor baru sesuai jadwal yang telah ditentukan kementerian.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#pilrek UPR #Rektor UPR #universitas palangka raya #rektor