Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Minimal Harus Ada 4 Bakal Calon Rektor UPR, Jika Tidak, Ini yang akan Dilakukan Panitia

Ismail • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:40 WIB
Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UPR siap menerima kedatangan bakal calon rektor yang akan mendaftar. Ismail/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UPR siap menerima kedatangan bakal calon rektor yang akan mendaftar. Ismail/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

PALANGKA RAYA  -  Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (balon).

Mulai hari ini, Selasa (12/5) panitia telah telah membuka pendaftaran bagi bakal calon. 

Baca Juga: Calon Rektor UPR Harus Penuhi Syarat ini, Selain Sudah S-3, ini Syarat Lainnya

“Hari ini kami sudah mulai membuka pendaftaran bakal calon sesuai tahapan. Namun sampai siang ini, masih belum ada yang datang ke sekretariat,” ujar Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof Dr Joni Bungai kepada kaltengpos.jawapos.com, Selasa (12/5).

Sesuai jadwal yang ditetapkan, tahapan pendaftaran bakal calon ini akan berlangsung 15 hari mulai dari 12 Mei – 26 Mei 2026. 

“Mungkin para bakal calon akan mendaftar minggu depan. Karena pekan ini hari kerja tinggal besok. Sementara kamis sudah libur,” ujar Prof Joni memperkirakan. 

Seandainya, sampai akhir pendaftaran bakal calon yang mendaftar kurang dari empat orang, maka pendaftaran akan diperpanjang.

“Betul, untuk bakal calon sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, minimal ada 4 orang. Jika sampai batas akhir, tidak sampai 4 bakal calon, maka pendaftaran akan diperpanjang,” ujar Prof Joni.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Rektor UPR Dibuka, Panitia Targetkan 4 Bakal Calon Mendaftar

Waktu perpanjangan pendaftaran telah ditetapkan selama lima hari, mulai dari 29 Mei – 2 Juni 2026. Jika sampai terjadi calon tetap tidak sampai empat, maka akan dikonsultasikan dengan Kementerian. 

Setelah memenuhi bakal calon empat orang, baru panitia akan melakukan verifikasi terhadap semua bakal calon. Jika memenuhi syarat, baru akan ditetapkan sebagai bakal calon rektor secara resmi melalui rapat Senat UPR.

Rapat Senat UPR untuk penetapkan bakal calon ini dijadwalkan 15 Juni 2026. 

Baca Juga: Rangkaian Pemilihan Rektor UPR 2026 Dimulai, Panitia Pastikan Verifikasi Bakal Calon Rektor Dilakukan Ketat

Selanjutnya baru diumumkan pada tanggal 17 Juni 2026. Selanjutnya dilakukan sosialisasi Bakal Calon Rektor ke fakultas-fakultas mulai 18 Juni – 3 Juli 2026. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat nama yang beredar. Keempatnya Dekan Fakultas Hukum UPR Dr Thea Farina Embang SH MKn,  Dekan FISIP UPR, Prof Bhayu Rhama Phd, Wakil Rektor I UPR Dr Natalina Asi MA, Dosen Fakultas Teknik UPR Dr Deddy Nan Setya Putra Tanggara ST MT. (sma)

Editor : Ayu Oktaviana
#pilrek UPR #Prof Dr Joni Bungai #universitas palangka raya #rektor #upr