PALANGKA RAYA - Bakal calon rektor Universitas Palangka Raya harus bisa menyakinkan 44 pemilik suara untuk bisa lolos menjadi calon rektor. Para pemilik suara ini adalah anggota Senat Universitas yang berasal dari berbagai unsur. Saat ini pemilihan rektor periode 2026-2030 masuk tahap pendaftaran bakal calon.
“Betul, ada 44 angota Senat Universitas Palangka Raya. Mereka yang akan memilih bakal calon rektor nanti,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Dr Joni Bungai MPd, saat dihubungi kaltengpos.jawapos.com.
Baca Juga: Minimal Harus Ada 4 Bakal Calon Rektor UPR, Jika Tidak, Ini yang akan Dilakukan Panitia
Siapa saja anggota senat ini? Data yang didapat kaltengpos.jawapos.com, berdasarkan Keputusan Rektor Nomor : 0585/UN24/OT.00.00/2026 tanggal 27 Januari 2026, jumlah anggota senat ada 44 orang. Komposisinya, rektor, wakil rektor tiga orang, ketua lembaga dua orang, direktur pascasarjana, dekan, wakil dosen dari fakultas.
Khusus wakil dosen dari fakultas terdiri dari wakil dosen yang profesor atau guru besar dan wakil dosen bukan profesor. Khusus wakil dosen bukan professor, setiap fakultas hanya dapat jatah satu orang. Sedangkan wakil dosen yang profesor dapat jatah 6 orang.
Di Universitas Palangka Raya saat ini ada delapan fakultas. Terdiri dari FKIP, FEB, FISIP, FMIPA, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran.
Namun, tak semua fakultas memiliki professor sampai enam orang. Hanya Fakultas Pertanian yang bisa mengisi anggota senat wakil dosen professor sebanyak 6 orang. Fakultas lainnya bervariasi, mulai dari satu orang, sampai lima orang.
Sehingga jumlah anggota senat dari setiap fakultas berbeda-beda.
Selain suara anggota Senat Universitas, ternyata dalam pemilihan rektor ini ada suara Menteri. Jumlahnya cukup besar, mencapai 35 persen. Sehingga para bakal calon rektor selain harus meyakinkan anggota senat, juga harus mampu meyakinkan suara menteri, jika ingin menjadi rektor.
“Betul, komposisinya 44 suara senat ditambah suara Menteri 35 persen,” kata Prof Joni.
Baca Juga: Calon Rektor UPR Harus Penuhi Syarat ini, Selain Sudah S-3, ini Syarat Lainnya
Saat ini pendaftaran baru memasuki tahapan pendaftaran bakal calon, sejak 12 Mei – 26 Mei 2026. Pemilihan calon rektor dijadwalkan 9-10 Juli 2026. (sma)
Editor : Ayu Oktaviana