PALANGKA RAYA-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan penindakan terhadap aksi balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.
Dalam operasi terbaru yang digelar dini hari, petugas mengamankan 24 unit sepeda motor dan 28 orang, serta menemukan senjata tajam dan alat penghisap narkotika dari lokasi penertiban.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari meningkatnya keluhan masyarakat dan insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan balap liar.
Baca Juga: Patroli Balapan Liar di Palangka Raya, Polisi Temukan Alat Isap Sabu hingga Sajam dalam Jok Motor
“Seminggu lalu kami melaksanakan asistensi dengan mengundang unsur tingkat provinsi dan kota, mulai dari Polres, Polresta, Dinas PU, Dinas Perhubungan hingga Denpom. Ini menyikapi isu yang sempat viral, termasuk kecelakaan yang diduga melibatkan pelaku balap liar,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Menurut Yusep, sejumlah lokasi menjadi perhatian serius aparat, di antaranya kawasan Jalan Ahmad Yani–Murjani serta Jalan Adonis Samad yang merupakan akses menuju Bandara Tjilik Riwut.
Di kawasan tersebut, aksi balap liar kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Bahkan, kata dia, fenomena itu dinilai mencoreng wajah daerah karena lokasi tersebut merupakan jalur utama kedatangan tamu dari luar daerah.
“Adonis Samad adalah pintu masuk bagi orang yang datang ke Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Jika yang terlihat justru kerumunan dan balapan liar, tentu ini memberi kesan yang tidak baik terhadap keamanan dan ketertiban daerah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah asosiasi dan masyarakat terkait aktivitas tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Kalteng bersama instansi terkait menggelar patroli dan penjagaan terpadu. Operasi dilakukan pada malam Jumat dan malam Minggu, dengan dukungan personel, serta sarana prasarana dari pemerintah daerah.
Hasilnya, pada operasi yang digelar sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan bandara, petugas mengamankan 24 sepeda motor dan 28 orang yang diduga terlibat balap liar.
“Dari hasil pemeriksaan, beberapa kendaraan sudah tidak sesuai standar keselamatan. Ada yang remnya sengaja dicopot dan spesifikasinya memang untuk balap. Ini jelas membahayakan,” ungkap Yusep.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan senjata tajam dan alat penghisap sabu dari salah satu yang diamankan. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk pengembangan lebih lanjut.
“Untuk usia, mereka bukan lagi pelajar, namun sebagian tidak bekerja saat ini. Kasus temuan narkotika masih dalam proses pengembangan,” katanya.
Selain penindakan, Ditlantas Polda Kalteng juga menekankan pendekatan preventif dan edukatif. Yusep mengimbau generasi muda agar tidak menjadikan balap liar sebagai ajang eksistensi diri.
“Adik-adik sekalian punya masa depan yang panjang. Jangan sampai masa depan itu rusak karena kegiatan yang tidak bermanfaat. Kalau terjadi kecelakaan, yang paling dirugikan adalah diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian bersama pemerintah hanya dapat melakukan upaya preemtif dan preventif. Namun, risiko kecelakaan dan fatalitas tetap menjadi ancaman nyata bagi para pelaku.
Ditlantas Polda Kalteng memastikan patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci untuk menekan angka balap liar sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Dengan langkah terpadu tersebut, aparat berharap angka balap liar dan kecelakaan lalu lintas di Kalteng dapat ditekan, sekaligus menjaga citra daerah sebagai wilayah yang aman dan tertib bagi masyarakat maupun pendatang.(*)
Editor : Ayu Oktaviana