PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit dan keberadaan pabrik pengolahan ilegal yang dinilai dapat mengganggu stabilitas industri perkebunan di daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menegaskan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran di sektor sawit.
Baca Juga: Polisi Membekuk Pelaku Panen Sawit di PT WNL Cempaga Hulu Kotim
“Kami sangat berharap aparat keamanan dapat berperan lebih banyak lagi dalam menjaga stabilitas kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun bila menemukan pelanggaran hukum, kami mendukung dilakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk pencurian buah sawit,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurut Sudarsono, praktik pencurian TBS tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih adanya pabrik pengolahan sawit yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Baca Juga: Penjarahan Sawit di Kalteng Jadi Ancaman Nyata Investasi, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum
Ia menegaskan seluruh aktivitas industri pengolahan sawit wajib memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
“Jika ditemukan masih ada pabrik yang beroperasi dan secara sengaja mengabaikan ketentuan dan kewajibannya, maka kami mendukung dilakukan tindakan tegas,” katanya.
Penertiban terhadap pabrik ilegal dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus mencegah dugaan penampungan buah sawit hasil pencurian.
Baca Juga: Banyak Kebun Sawit Rakyat Terkendala Status Kawasan Hutan, Pemerintah Siapkan Satgas Percepatan
DPRD juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri sawit agar seluruh operasional berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kita juga ingin memastikan hak-hak warga sekitar tidak diabaikan,” tegas Sudarsono.(*)
Editor : Ayu Oktaviana