Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Rotasi Jabatan Pemprov Kalteng Disorot, Akademisi Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas

Dea Umilati • Rabu, 20 Mei 2026 | 12:00 WIB
Farid Zaky Yopiannor soal rotasi jabatan.
Farid Zaky Yopiannor soal rotasi jabatan.
 

PALANGKA RAYA – Rencana penyegaran birokrasi yang mulai disiapkan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendapat perhatian dari kalangan akademisi.

Pengamat pemerintahan sekaligus akademisi Farid Zaky Yopiannor menilai rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah merupakan langkah penting, asalkan dilakukan secara objektif dan berbasis sistem merit.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran Dibuat Marah Gara-Gara Cat Jalur Biru Mengelupas, Ancam Mutasi Kadis PUPR Jika Tak Beres

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyiapkan evaluasi serta rotasi jabatan sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di awal masa kepemimpinan Agustiar Sabran. Saat ini, proses reshuffle disebut masih berada dalam tahap pembahasan internal.

Menurut Farid, rotasi jabatan secara berkala memang diperlukan agar birokrasi tetap sehat, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang terus berkembang. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak sekadar menjadi agenda administratif tanpa ukuran yang jelas.

“Agar tidak menjadi formalitas, perlu prinsip sistem merit yang terukur, yakni right man in the right place berdasarkan kompetensi manajerial, teknis sampai sosio kultural,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Farid menjelaskan, dalam konteks Kalimantan Tengah, rotasi pejabat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis birokrasi. Menurutnya, kemampuan menjaga harmoni sosial dan budaya juga menjadi faktor penting dalam penempatan pejabat pemerintahan.

Karena itu, ia menilai filosofi Huma Betang yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah perlu dijadikan landasan dalam proses transisi jabatan.

Baca Juga: Skandal SK Mutasi Palsu di Kotim, DPRD Tekankan Transparansi dan Penegakan Aturan 

“Nilai-nilai Huma Betang yakni kesetaraan, gotong royong, dan musyawarah perlu menjadi napas dalam proses transisi, sehingga yang dipromosikan mampu mengayomi, dan yang digeser tidak merasa teralienasi,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan tersebut penting agar rotasi jabatan tidak memicu gesekan internal maupun menurunkan semangat kerja aparatur sipil negara. Sebaliknya, penyegaran birokrasi diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi pemerintahan daerah.

Farid juga mengingatkan, rotasi jabatan yang tidak dilakukan secara objektif berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi dinilai dapat menghambat efektivitas program pemerintah sekaligus melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Kalau tidak objektif maka berpotensi mendegradasi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Meski demikian, Farid optimistis potensi tersebut dapat diminimalisasi apabila pemerintah daerah tetap mengedepankan profesionalisme serta menjunjung nilai-nilai lokal dalam setiap pengambilan kebijakan birokrasi.

“Melalui internalisasi nilai-nilai kearifan lokal seperti filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi kesetaraan dan harmoni, Pemprov Kalteng memiliki instrumen yang solid untuk mengawal transisi ini,” jelasnya.

Ia berharap momentum rotasi jabatan nantinya tidak hanya menjadi pergantian posisi semata, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas birokrasi daerah agar lebih tangguh, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan komitmen pada rasionalitas teknokratis tersebut, setiap momentum rotasi justru akan menjadi tuas pengungkit resiliensi, memastikan birokrasi tetap lincah dan berintegritas,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#rotasi jabatan #pelayanan publik #agustiar sabran #pemprov kalteng #birokrasi