Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba Dibangun di Ponton: Yang Masih Berjualan Narkoba, Bertobatlah! 

rifqi • Selasa, 2 Juni 2026 | 12:30 WIB
Forkopimda bersama GDAN melakukan peletakan baru pertama pembangunan posko di kawasan Puntun, Senin (1/6/2026). Rifqi/Kalteng Pos
Forkopimda bersama GDAN melakukan peletakan baru pertama pembangunan posko di kawasan Puntun, Senin (1/6/2026). Rifqi/Kalteng Pos

PALANGKA RAYA–Pemprov Kalteng bersama aparat penegak hukum, tokoh adat, dan organisasi masyarakat melakukan peletakan batu pertama Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti, menyebut pembangunan posko terpadu tersebut merupakan bukti kehadiran negara dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

Ia mengingatkan para pelaku peredaran narkoba agar menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan proses hukum.

“Yang masih berjualan narkoba, bertobatlah. Kalau tidak, tindakan hukum akan dijalankan terhadap mereka,” katanya.

Sadagori menjelaskan posko terpadu nantinya akan dijaga selama 24 jam penuh dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat setempat, serta relawan Gerakan Dayak Anti Narkoba.

Selain berfungsi sebagai pusat pengawasan, posko tersebut juga akan menjadi lokasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap keberadaan posko mampu mengubah citra Puntun yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran narkoba menjadi kawasan yang aman, damai, dan terbebas dari narkoba.

“Dengan pertolongan Tuhan, Kampung Ponton yang selama ini memiliki stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian dan ketenangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#GDAN Kalteng #posko terpadu #narkoba #puntun #Gerakan Dayak Anti Narkoba