Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pemko Palangka Raya Dukung Dibangunnya Posko GDAN di Ponton

rifqi • Selasa, 2 Juni 2026 | 13:45 WIB
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini turut melakukan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Ponton.(Humas)
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini turut melakukan peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Ponton.(Humas)

PALANGKA RAYA-Komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah diperkuat melalui peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banuang Ujung kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026). 

Kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kegiatan itu dihadiri Pj Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, unsur Forkopimda, tokoh adat Dayak, serta tokoh pemuda.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan apresiasinya terhadap lahirnya gerakan anti narkoba yang dinilai menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.

Melalui sambutannya ia menyebut pembangunan Posko GDAN tidak hanya menjadi simbol komitmen pemerintah dan masyarakat dalam memerangi narkoba tetapi juga menjadi wadah edukasi dan penguatan kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkotika.

Jalan Rindang Banua Ujung kawasan Puntun yang menjadi lokasi berdirinya Posko Terpadu GDAN merupakan jantung komunitas masyarakat adat Dayak, dekat dengan pusat kehidupan sosial dan budaya, sekaligus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palangka Raya,” ujar Achmad Zaini.

Ia menegaskan, pemilihan lokasi tersebut mencerminkan semangat bahwa perlindungan generasi penerus dari ancaman narkoba harus tumbuh dari lingkungan masyarakat sendiri, bukan semata-mata sebagai kebijakan pemerintah.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh melalui fasilitasi koordinasi antar posko dengan instansi terkait. Pengintegrasian data informasi untuk pencegahan, penanganan dan pemberantasan.

Serta membangun kerja sama dalam hal pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi sosial yang dikelola Pemerintah Kota,” tegasnya.

Lebih lanjut, Achmad Zaini berharap peletakan batu pertama Posko GDAN menjadi awal terbentuknya kesadaran yang lebih kuat di tengah masyarakat untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.

Keberadaan posko tersebut diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi, edukasi, serta penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#posko terpadu #posko gdan #gdan #adat dayak #narkoba