PALANGKA RAYA-Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dan berbagai bencana ekologis yang melanda sejumlah daerah, Kalimantan Tengah masih berdiri sebagai salah satu benteng hutan tropis Indonesia.
Hamparan hutan yang membentang dari kawasan konservasi hingga hutan produksi menjadi penyangga kehidupan jutaan masyarakat sekaligus penyerap karbon penting bagi dunia.
Data Dinas Kehutanan menunjukkan terdapat 109 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang aktif beroperasi dengan cakupan lebih dari 5,3 juta hektare kawasan hutan. Selain itu terdapat 148 izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan maupun non-pertambangan. Total ada 257 perizinan.
"Ada 109 unit PBPH yang aktif beroperasi di atas lebih dari 5,3 juta hektare kawasan hutan, serta 148 izin pinjam pakai kawasan hutan untuk berbagai kegiatan pembangunan,"kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining, Selasa (2/6/2026).
Dirinya tidak menampik bahwa sektor kehutanan juga memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi daerah. Kalimantan Tengah saat ini menjadi salah satu provinsi penghasil kayu bulat terbesar di Indonesia.
"Kenyataannya Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi penghasil kayu bulat tertinggi di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas ekonomi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta perputaran ekonomi di berbagai kabupaten dan kota.
"Pembangunan ekonomi itu nyata, menyerap tenaga kerja, menggerakkan PAD, dan menghidupi keluarga-keluarga di kabupaten," kata Agustan.
Meski demikian, pembangunan ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan. Karena itu, Dinas Kehutanan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan agar tetap berada dalam koridor keberlanjutan.
"Tugas kami memastikan roda ekonomi itu tidak berputar di atas kehancuran ekosistem," tegasnya.
Untuk menjaga keseimbangan tersebut, Dinas Kehutanan menjadikan pengawasan perizinan, pengendalian perubahan kawasan hutan, dan pemberdayaan masyarakat melalui program Perhutanan Sosial sebagai tiga pilar utama pengelolaan kehutanan di Kalimantan Tengah.
"Itulah mengapa pengawasan perizinan, pengendalian perubahan kawasan hutan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Perhutanan Sosial menjadi tiga pilar utama kerja kami setiap hari," ujarnya.
Agustan menegaskan bahwa visi pembangunan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera hanya dapat diwujudkan apabila kelestarian lingkungan tetap menjadi fondasi utama pembangunan.
"Visi Gubernur jelas, Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera. Tiga kata itu tidak bisa dicapai hanya dengan mengorbankan hutan," katanya.
Ia menambahkan, hutan yang sehat justru menjadi modal utama agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan oleh generasi mendatang.
"Hutan yang sehat adalah prasyarat agar Kalimantan Tengah benar-benar maju dan sejahtera, bukan sekadar slogan pembangunan," pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 11578 Tahun 2025 tentang Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Tengah, total kawasan hutan di provinsi ini mencapai 11,71 juta hektare atau sekitar 75,95 persen dari luas wilayah Kalimantan Tengah.
"Kawasan hutan Kalimantan Tengah masih mendominasi bentang wilayah provinsi, mencapai 75,95 persen dari total luas daerah," jelasnya.
Dari luasan tersebut, kawasan hutan terdiri atas hutan konservasi seluas 1,65 juta hektare, hutan lindung 1,34 juta hektare, hutan produksi terbatas 3,23 juta hektare, hutan produksi tetap 3,85 juta hektare, serta hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 1,64 juta hektare.(*)
Editor : Ayu Oktaviana