Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Inspektorat Kalteng Siap Tindaklanjuti Evaluasi Stranas Pencegahan Korupsi

rifqi • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:00 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

PEMPROV Kalteng menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi dari tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, usai kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).

Eko mengatakan kehadiran tim Stranas PK dari pemerintah pusat menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai aksi pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan.

“Kami mengapresiasi tim pusat yang hadir langsung ke Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi pelaksanaan aksi Stranas PK. Hasil evaluasi ini nantinya akan melihat kelemahan dan kekurangan yang masih ada, kemudian menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan tim Stranas PK akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalteng.

Ia menjelaskan, Inspektorat Daerah juga menjadi salah satu perangkat yang dievaluasi dalam pelaksanaan aksi Stranas PK. Selain itu, evaluasi turut mencakup implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Inspektorat juga menjadi salah satu yang dievaluasi. Selain itu ada aksi terkait pengadaan barang dan jasa, SIPD, dan bagaimana peran APIP dalam melakukan pendampingan serta pengawasan,” katanya.

Eko menegaskan, salah satu fokus utama Inspektorat adalah mencegah terjadinya fraud atau penyimpangan sejak dini, terutama dalam pengelolaan anggaran negara maupun daerah.

Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Harapan kita fraud bisa dicegah sejak dini. Pelaksanaan tugas oleh seluruh ASN yang menggunakan dana negara maupun dana daerah harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran yang didukung bukti kuat, maka proses penanganannya akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran dengan bukti yang kuat, tentu akan diproses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Tengah untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja.

Menurutnya, forum evaluasi tersebut tidak hanya menjadi sarana penilaian dari pemerintah pusat, tetapi juga kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan.

“Kami bisa menyampaikan kendala yang dihadapi di daerah, sekaligus melihat hal-hal yang seharusnya sudah dilaksanakan namun masih perlu diperbaiki. Ini menjadi ajang evaluasi yang sangat baik bagi kami,” katanya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#stranas PK #korupsi #anggaran