PALANGKA RAYA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah mulai mengantisipasi potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini menyusul adanya perusahaan yang menghentikan operasional dan melakukan PHK di sektor pertambangan.
Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai penutupan perusahaan tambang di Kabupaten Murung Raya yang berdampak pada tenaga kerja.
“Kami memang mendapatkan informasi ada beberapa perusahaan yang tutup. Ini di wilayah Murung Raya dan ada beberapa yang di-PHK,” ujarnya, baru-baru ini.
Meski demikian, Farid menegaskan hingga saat ini belum terdapat lonjakan laporan PHK yang signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Memang ada peningkatan, tetapi belum seperti yang dikabarkan. Laporan lonjakan kasus yang tinggi belum kami terima,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap perlu meningkatkan kewaspadaan karena isu PHK yang terjadi di sejumlah daerah lain berpotensi berdampak ke Kalimantan Tengah, terutama pada sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
“Kalau isu yang berkembang di provinsi lain seperti itu dan menyangkut pertambangan serta kelapa sawit, mungkin saja terjadi juga di Kalimantan Tengah. Karena itu kami harus bersiap-siap mengantisipasinya,” ucapnya.
Ia mengatakan Disnakertrans telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja kabupaten dan kota untuk mempersiapkan langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan PHK.
Farid mengungkapkan kasus PHK terbesar yang saat ini ditangani berasal dari sektor pertambangan di Murung Raya. Sementara itu, laporan perselisihan hubungan kerja terkait hak-hak pekerja masih terus diterima secara berkala.
“Kami perlu mempersiapkan diri agar ketika terjadi PHK, hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana