Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gugurnya Tiga Polisi di Katingan Jadi Alarm Darurat Narkoba, Bandar dan Pengedar Jangan Dibiarkan

Dea Umilati • Kamis, 9 Juli 2026 | 15:30 WIB
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalma bertugas.
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur dalma bertugas.
 
PALANGKA RAYA – Gugurnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, menjadi pukulan berat bagi upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar meninggalkan duka, tetapi juga menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba masih memiliki kekuatan dan keberanian untuk melawan aparat.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan: Tombak Dihunuskan ke Tubuh Anggota, Ada 4 Pucuk Senjata Rakitan

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebut pengorbanan tiga personel kepolisian itu harus menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Secara pribadi saya turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri dalam penggerebekan bandar narkoba. Kita ikut berduka cita sedalam-dalamnya dan memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," ujarnya, Selasa (7/7).

Menurut Khemal, keberanian aparat dalam menghadapi jaringan narkotika tidak boleh berhenti hanya karena adanya korban jiwa. Sebaliknya, penegakan hukum harus semakin diperkuat agar para pelaku tidak merasa memiliki ruang untuk terus menjalankan bisnis haram yang merusak kehidupan masyarakat.

Ia menilai peredaran narkoba kini tidak lagi menjadi persoalan yang hanya terjadi di wilayah tertentu. Ancaman tersebut telah menjangkau berbagai daerah, termasuk Kota Palangka Raya, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkesinambungan.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Tiga Polisi Katingan Disiksa sebelum Dibuang ke Sungai

Karena itu, Khemal menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik bandar, pengedar maupun pelaku lain yang membantu peredarannya, harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas supaya ada efek jera. Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika," katanya.

Namun, menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkotika juga sangat bergantung pada kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Dari 3 Orang Diamankan, 2 Orang Dinyatakan sebagai Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan, 1 Perempuan Diburu Polisi

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, lurah, ketua RT/RW hingga warga, untuk lebih peka terhadap aktivitas yang mencurigakan dan tidak ragu melaporkannya kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

 

 

"Kita minta peran serta masyarakat untuk sama-sama memantau wilayahnya. Jangan biarkan narkoba beredar bebas di daerah kita karena akan menghancurkan generasi," tegasnya.

Baca Juga: BNN Kotim Minta Pecandu Narkoba Datang ke Kantor Jika Ingin Direhabilitasi

Khemal mengungkapkan persoalan narkoba juga menjadi salah satu keluhan yang cukup sering disampaikan warga saat kegiatan reses. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Para Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Masih Ada Ikatan Keluarga, Sering Bikin Onar di Kampung

Ia juga menepis anggapan bahwa keterlibatan seseorang dalam peredaran narkoba semata-mata dipicu faktor ekonomi atau sulitnya memperoleh pekerjaan. Menurutnya, keinginan mendapatkan keuntungan secara instan serta pengaruh lingkungan pergaulan justru menjadi faktor yang lebih dominan.

"Kalau masalah lapangan kerja atau ekonomi itu tidak bisa dijadikan alasan. Yang terjadi lebih karena ingin mendapatkan uang secara instan dan salah pergaulan," ujarnya.

Lebih lanjut, Khemal menegaskan bandar narkoba harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena menjadi aktor utama yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. Sementara itu, bagi pengguna yang ingin keluar dari jeratan ketergantungan, pemerintah perlu memberikan akses rehabilitasi agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih.

kBaca Juga: Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan: Satu Warga Tewas, Polisi Dikepung, Satu Gugur dan Dua Hilang

"Kalau memang ada gejala anak sudah terpapar narkotika, jangan ragu melaporkan untuk segera direhabilitasi agar cepat ditangani. Jangan dibiarkan," tekannya.

Ia pun berpesan kepada para penyalahguna narkoba yang berkomitmen untuk sembuh agar berani meninggalkan lingkungan pergaulan lama yang menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

"Kalau sudah bertekad ingin sembuh, putus hubungan dengan teman-teman sesama pengguna. Narkoba tidak memberikan manfaat apa pun, yang ada hanya kehancuran masa depan," tandasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#tumbang kalemei #bandar narkoba #rehabilitasi #Khemal Nasery #narkotika