Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tiga Calon Rektor UPR Lolos ke Tahap Berikutnya, Begini Mekanisme Penentuan Rektor Terpilih

rifqi • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:31 WIB
Calon Rektor Universitas Palangka Raya
Calon Rektor Universitas Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Proses pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode mendatang memasuki babak baru. Senat UPR telah menetapkan tiga calon rektor yang akan melanjutkan tahapan seleksi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Ketua Senat UPR, Petrus Poerwadi, menjelaskan penetapan tiga calon dilakukan melalui rapat senat tertutup yang digelar di Gedung Rektorat Lantai II UPR, Kamis (9/7/2026). Rapat tersebut dihadiri 42 dari 43 anggota senat.

Baca Juga: Pemilihan Rektor UPR Tahap I, Dr Thea Raih Suara Terbanyak, Diikuti Prof Bhayu dan Prof Liswara

Dalam pemungutan suara, empat bakal calon bersaing memperebutkan tiga posisi untuk melaju ke tahapan berikutnya.

"Kami sudah melaksanakan rapat senat tertutup untuk memilih tiga calon rektor dari empat bakal calon. Rapat dihadiri 42 dari 43 anggota senat," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Dr. Thea Farina memperoleh suara terbanyak dengan 16 suara. Sementara Prof. Liswara Neneng dan Prof. Bhayu Rhama masing-masing meraih 11 suara. Adapun dr. Natalina Asih memperoleh empat suara.

Dengan hasil tersebut, tiga nama yang resmi lolos ke tahap selanjutnya adalah Dekan Fakultas Hukum Dr. Thea Farina, Guru Besar FMIPA UPR Prof. Liswara Neneng, dan Dekan FISIP UPR Prof. Bhayu Rhama.

Menurut Petrus, ketiga nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Kemendiktisaintek untuk mengikuti proses seleksi lanjutan.

"Tiga orang inilah yang nanti akan kami sampaikan kepada kementerian untuk dipertimbangkan menjadi Rektor Universitas Palangka Raya," katanya.

Baca Juga: Dr Tari Gugat ke PTUN, Minta Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya Ditunda

Tahapan Belum Selesai

Petrus menegaskan, hasil rapat senat tersebut belum menentukan rektor terpilih. Tahapan yang baru selesai merupakan proses penjaringan untuk menetapkan tiga calon terbaik.

 

 

Setelah seluruh dokumen dikirim ke Kemendiktisaintek, ketiga calon masih harus mengikuti tahapan wawancara atau fit and proper test yang jadwal pelaksanaannya akan ditentukan oleh kementerian.

"Setelah ini kami berkirim surat dan menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan kepada kementerian. Tahap berikutnya akan ada wawancara atau fit and proper test. Waktunya kami belum tahu karena ditentukan oleh kementerian," jelasnya.

Pemilihan Ulang Bersama Kementerian

Petrus menjelaskan, setelah seluruh tahapan di kementerian selesai, proses akan berlanjut pada pemilihan tahap kedua yang menjadi penentu siapa rektor UPR terpilih.

Dalam tahap tersebut, pemungutan suara dilakukan kembali oleh anggota Senat UPR bersama perwakilan Kemendiktisaintek.
Ia menegaskan bahwa hasil suara pada tahap pertama tidak diakumulasi dalam pemilihan akhir.

"Ini bukan akumulasi suara. Tahap pertama hanya untuk menentukan tiga calon. Nanti pada tahap kedua dilakukan pemilihan lagi bersama kementerian untuk menentukan satu rektor terpilih," tegasnya.

Sesuai ketentuan, Kemendiktisaintek memiliki hak suara sebesar 35 persen, sedangkan 65 persen sisanya berasal dari suara anggota Senat UPR.

"Suara kementerian itu 35 persen. Jadi nanti pemilihannya dilakukan bersama-sama dengan senat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 

Petrus juga memastikan seluruh proses pemungutan suara berlangsung aman dan kondusif.

"Tidak ada ketegangan. Semua berjalan lancar," katanya.

Terkait satu anggota senat yang tidak hadir dalam rapat tahap pertama, Petrus menyebut yang bersangkutan masih dapat menggunakan hak pilihnya pada tahapan pemilihan berikutnya sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#calon rektor upr #Rektor UPR #Kemendiktisaintek #universitas palangka raya #rektor