PALANGKA RAYA – Personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya pemadaman dan pembasahan lahan yang terbakar di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah cepat Polda Kalimantan Tengah dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan personel diterjunkan untuk memadamkan api sekaligus melakukan pembasahan pada lahan yang telah terbakar.
"Personel kami diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pembasahan pada lahan yang terbakar agar api tidak kembali menyala dan meluas," ujarnya.
Operasi penanganan karhutla dipimpin Padal BKO Penanganan Karhutla Ipda Hervi Gogor bersama personel yang bertugas di lapangan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyisir titik-titik kebakaran dan melakukan pemadaman secara menyeluruh.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pembasahan pada lahan gambut sebagai langkah pendinginan. Upaya ini dinilai penting karena lahan gambut berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah yang dapat kembali memicu kebakaran.
"Seluruh personel bekerja maksimal di lapangan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya," kata Kombes Pol Viddy.
Personel juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi kebakaran guna mengantisipasi munculnya titik api baru akibat cuaca panas dan kondisi lahan yang kering.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam mendukung penanganan karhutla secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan bersama instansi terkait.
Hingga laporan terakhir diterima, proses pemadaman dan pembasahan lahan masih terus berlangsung di lokasi kebakaran.
Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, khususnya pada musim kemarau.
Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, serta masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
"Kapolda menegaskan jajaran akan terus mengoptimalkan penanganan karhutla dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan maupun lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran untuk memantau perkembangan titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026).
"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," tegas Iwan Kurniawan.(*)
Editor : Agus Pramono