PALANGKA RAYA–Pemprov Kalteng era kepemimpinan H Agustiar Sabran dan H Edy Pratowo resmi memulai pembangunan Huma Betang. Itu ditandai dengan prosesi peletakan tiang pancang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Imam Bonjol, kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Bangunan yang dirancang menjadi Huma Betang terbesar di dunia itu diproyeksikan sebagai pusat pelestarian budaya Dayak sekaligus destinasi wisata baru di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan pembangunan Huma Betang bukan sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi menjadi upaya menjaga identitas, sejarah, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Dayak di tengah derasnya arus globalisasi.
“Kami hari ini meletakkan tiang pancang untuk membangun Huma Betang. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, Huma Betang ini adalah rumah besar, rumah adat tempo dulu, sejak zaman leluhur kita, Tambi Bue,” ujarnya.
Menurut Agustiar, peletakan tiang pancang tersebut menjadi simbol semangat menjaga keberagaman, kebersamaan, toleransi, dan gotong royong yang selama ini menjadi filosofi kehidupan masyarakat Dayak.
“Peletakan ini memiliki makna tentang keragaman, kebersamaan, toleransi, dan gotong royong. Kami tentunya sebagai generasi penerus harus menjaga itu. Jangan sampai tergerus oleh digitalisasi, globalisasi, dan perkembangan dunia yang begitu cepat,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan Huma Betang tetap dilaksanakan meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, proyek tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi pelestarian budaya Kalimantan Tengah.
“Kami sebagai gubernur dan pimpinan daerah terus berkoordinasi dengan Forkopimda. Untuk pembangunan Huma Betang ini, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang mendukung. Ini adalah semangat dan tekad kita. Walaupun di tengah efisiensi anggaran seperti sekarang, pembangunan ini tetap kita laksanakan,” ucapnya.
Bangunan Huma Betang nantinya akan didominasi penggunaan kayu ulin yang dikenal memiliki daya tahan tinggi.
“Huma Betang ini dibangun menggunakan kayu ulin, sehingga nantinya akan kuat hingga berabad-abad. Hampir 80 persen materialnya menggunakan kayu ulin, meskipun saat ini kayu ulin sudah cukup sulit didapat,” jelasnya.
Agustiar menyebut Huma Betang yang dibangun bukan hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga diharapkan menjadi tonggak sejarah peradaban suku Dayak.
Bangunan tersebut dirancang sebagai simbol persatuan seluruh sub suku Dayak di Pulau Kalimantan dan Borneo, sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya, edukasi, museum, galeri, hingga lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan adat, nasional, maupun internasional.
Ia berharap keberadaan Huma Betang dapat memperkuat identitas generasi muda agar tidak kehilangan akar budaya.
“Harapan kami, generasi muda jangan sampai tidak memiliki landasan dan sejarah. Bangsa yang memiliki sejarah akan menjadi bangsa yang kuat,” katanya.
Sementara itu, Proyek yang menjadi gagasan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran itu ditargetkan selesai dalam dua tahun dan mulai dapat dimanfaatkan pada 2027 hingga awal 2028 menggunakan APBD Kalteng.
“Gambarannya kurang lebih sekitar Rp130 miliar yang kita alokasikan dalam dua tahun. Tahun ini kurang lebih sekitar Rp36 miliar untuk penyelenggaraan, kemudian sisanya kita selesaikan pada tahun 2027,” kata Kadis PUPR Kalteng Juni Gultom.(*)
Editor : Ayu Oktaviana