Empat Kecamatan di Kota Palangka Raya Masuk Zona Rawan Karhutla

Kamila • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 10:40 WIB
Petugas dari BPBD dan relawan memadamkan api di Kameloh Baru.(BPBD)
Petugas dari BPBD dan relawan memadamkan api di Kameloh Baru.(BPBD)

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di empat kecamatan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan paling tinggi. 

Hingga awal Agustus 2026, kebakaran di kawasan Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, masih terus terjadi lantaran hujan belum merata mengguyur wilayah tersebut.

Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang menyebabkan api masih bertahan di sejumlah titik. Menurutnya, hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir belum menjangkau kawasan Kameloh Baru sehingga proses pemadaman masih terus dilakukan.

Baca Juga: Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Kesiapan Personel di Medan Api

“Hari ini api masih menyala karena hujan sepertinya belum sampai ke wilayah Kameloh Baru. Mudah-mudahan malam ini hujan lagi. Sebenarnya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sangat efektif,” ujarnya.

Hendrikus menjelaskan, pada dasarnya seluruh wilayah di Kota Palangka Raya memiliki potensi mengalami karhutla. Namun, berdasarkan kondisi geografis dan pengalaman penanganan selama ini, terdapat empat kecamatan yang menjadi kawasan paling rawan, yakni Jekan Raya, Sebangau, Pahandut, dan Bukit Batu. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit hingga kini masih tergolong aman dari kejadian kebakaran.

“Sebenarnya semua wilayah memiliki potensi kebakaran lahan di Kota Palangka Raya. Namun yang paling rawan ada empat kecamatan, yaitu Jekan Raya, Sebangau, Pahandut, dan Bukit Batu. Sementara Rakumpit sampai saat ini masih relatif aman. Yang paling sulit ditangani sekarang adalah wilayah Sebangau karena lahannya berupa gambut,” katanya.

Terkait luas lahan yang terbakar, berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir, total luasan karhutla di Kota Palangka Raya mencapai sekitar 31 hektare. Meski demikian, BPBD memastikan proses pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan kepemilikan lahan yang terdampak. Pendataan tersebut dikoordinasikan oleh pemerintah kelurahan setempat sebelum dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: BNPB Tambah Pesawat Water Bombing hingga 7 Unit untuk Mengatasi Karhutla di Kateng

“Itu informasi dari Bu Lurah yang memang datanya direkap dari pemilik tanah yang lahannya terbakar. Saat ini sedang dimaterai oleh Bu Lurah untuk dicek kembali siapa pemilik lahannya,” ungkap Hendrikus.

Lebih lanjut, Hendrikus menegaskan bahwa penyebab karhutla dipastikan berasal dari aktivitas manusia, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian. Ia menyebut aparat penegak hukum telah berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kabut Asap di Palangka Raya Makin Pekat, Pemko Siap Tambah Personel Penanganan Karhutla

Di sisi lain, BPBD terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.

“Prinsip kami, kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kemudian apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan agar bisa segera ditanggulangi. Saat api masih kecil, proses pemadaman jauh lebih mudah,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
kebakaran karhutla BPBD Kota Palangka Raya Operasi Modifikasi Cuaca pemadaman