PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi Rp3 triliun pada tahun 2027.
Kenaikan angka ini, dinilai krusial untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, sekaligus menekan ketergantungan Kalteng terhadap kucuran dana transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengungkapkan usulan peningkatan tersebut disampaikan langsung oleh Badan Anggaran (Banggar) legislatif. Hal ini, mengemuka saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami di Banggar DPRD mengusulkan agar target PAD tahun 2027 dinaikkan dari nominal sebelumnya Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun,” ujar Junaidi seusai rapat pembahasan di Palangka Raya, awal Agustus 2026.
Menurut politikus ini, angka tersebut cukup realistis dan masih masuk akal untuk dikejar. Usulan kenaikan telah melalui perhitungan matang yang mengacu pada berbagai indikator ekonomi tingkat global dan regional, serta proyeksi tren pertumbuhan ekonomi Kalteng ke depan.
“Kami sangat yakin target PAD sebesar Rp3 triliun ini dapat dicapai. Kenaikannya tidak terlampau besar dan diproyeksikan masih sangat selaras dengan kemampuan serta potensi keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng,” tegasnya.
Lebih jauh, Juna i d i menjelaskan, ambisi menaikkan PAD bukan sekadar urusan mengejar target penerimaan kas daerah. Langkah ini, merupakan strategi fundamental agar pembiayaan pembangunan Kalteng, tidak melulu bergantung pada pusat, apalagi di tengah dinamika kebijakan efisiensi transfer dana pusat ke daerah saat ini.
“Harapan kita, Kalteng bisa segera mengarah pada kemandirian fi skal seutuhnya. Jika kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhannya sendiri bisa menyentuh angka 60 hingga 65 persen, tentu itu akan sangat bagus bagi jalannya roda pembangunan,” urainya.
Guna merealisasikan target tersebut, Banggar secara khusus mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng untuk bekerja lebih agresif. Instansi pemungut pajak ini diminta lebih optimal menggali setiap celah potensi penerimaan, khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan, alat berat, dan retribusi daerah lainnya.
“Untuk itu kita mencoba menggenjot dan memberikan motivasi penuh kepada kawan-kawan di Bapenda. Sektor pajak dan retribusi harus digarap maksimal agar target PAD kita bisa terangkat dari Rp2,8 triliun ke angka Rp3 triliun,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana