Selamat Datang di Bumi Tambun Bungai Hendrizal Husin, Kajati Kalteng yang Baru

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Kajati Kalteng Hendrizal Husin dan Ketua IAD Kalteng Yessiana Hendrizal.(Penkum)
Kajati Kalteng Hendrizal Husin dan Ketua IAD Kalteng Yessiana Hendrizal.(Penkum)

 

PALANGKA RAYA-Keluarga besar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menyampaikan ucapan selamat datang Selamat Datang di Bumi Tambun Bungai kepada Bapak Hendrizal Husin selaku Kajati Kalteng dan istri Yessiana Hendrizal selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Kalteng.

“Semoga kehadiran bapak dan ibu membawa semangat baru, memperkuat kebersamaan, serta semakin memajukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian kutipan ucapan selamat dari keluarga besar Kejati Kalteng. 

“Semoga amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab baru, senantiasa diberikan kelancaran serta kekuatan dalam memimpin dan mengabdi demi tegaknya hukum serta terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” tambahnya. 

Baca Juga: Hendrizal Husin Jadi Kajati Kalteng, Punya Rekam Jejak Tangani Korupsi Besar

Seperti diketahui, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026), di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan, seluruh pejabat tersebut merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian secara objektif.

Baca Juga: Kejati Kalteng Dalami Aliran Dana dan Gratifikasi Kasus KPU Kotim, Siapa Tersangka Berikutnya?

Menurutnya, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier pegawai sekaligus mendorong peningkatan kinerja dalam mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Jaksa Agung.

 

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyoroti dinamika organisasi dan mengingatkan bahwa pelantikan kali ini berlangsung pada momentum yang sangat istimewa, ketika Kejaksaan tengah berada dalam masa ujian, bukan dalam kondisi dipuji.

Karena itu, ia menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik guna memulihkan marwah institusi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust).

Secara khusus, Jaksa Agung meminta para pejabat memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran Kejaksaan Agung, Kajati dan Wakajati Kalteng Serta 4 Kajari Diganti

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan penanganan perkara korupsi agar tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong berani mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

Mengingat besarnya perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, Jaksa Agung mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.

Kajati Diminta Bergerak Cepat

Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengarahkan agar segera beradaptasi dan mengidentifikasi dinamika serta permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.

Penegakan hukum di daerah, kata dia, harus dilakukan secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Sebab, para Kajati merupakan cerminan sekaligus representasi institusi Kejaksaan di daerah.

Para Kajati juga diminta membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, tanpa mengorbankan independensi institusi.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Jaksa Agung.

Ia juga meminta para pejabat di daerah menjaga keteladanan integritas diri dan keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.(*)

 

Editor : Agus Pramono
hendrizal husin kajati kalteng yang baru KAjati KAlteng Kejati Kalteng Kejagung