PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan penambahan helikopter water bombing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan permintaan penambahan helikopter tersebut telah disampaikan pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya usai menghadiri peringatan HUT ke-1 Kodam XXII/ Tambun Bungai, Senin (10/8/2026).
Baca Juga: Karhutla di Kalteng Semakin Masif, GAPKI Minta Perusahaan Sawit Siaga 24 Jam dan Bantu Pemadaman
“Sudah, sudah kita lakukan (minta penambahan),” ujar Agustiar saat ditanya mengenai permintaan tambahan helikopter water bombing.
Menurutnya, pemantauan titik panas (hotspot) yang menjadi indikasi potensi kebakaran terus dilakukan secara intensif. Saat ini, wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau menjadi salah satu fokus pemantauan karena terdapat indikasi titik api.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kalteng juga menyiapkan posko pemantauan di sekitar Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng. Posko tersebut digunakan untuk memantau perkembangan kondisi karhutla secara berkala.
“Kami buat pos di sebelah istana, bisa pantau setiap hari tentunya hal ini,” katanya.
Agustiar menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Baca Juga: Kabut Asap Mulai Ganggu Jarak Pandang, Satlantas Kotim Minta Pengendara Kurangi Kecepatan
Pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi bersama TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Kualitas Udara Tidak Sehat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Joni Harta mengatakan kondisi kualitas udara menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih harus diwaspadai.
“Kita terus memantau kondisi kualitas udara melalui data ISPU dan perkembangan di lapangan. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap waspada terhadap potensi karhutla dan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Sebagai sampel berdasarkan data pemantauan ISPU 12 Agustus 2026, Murung Raya melonjak mencapai nilai ISPU 160 dengan parameter kritis PM2,5. Nilai tersebut masuk kategori tidak sehat, setelah sehari sebelumnya berada pada angka 111, yang juga masih berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi serupa juga terlihat di Barito Selatan. Nilai ISPU tercatat 107 pada 12 Agustus, sedikit membaik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 113. Meski mengalami penurunan, angka tersebut masih masuk kategori tidak sehat dengan PM2,5 sebagai parameter kritis.
Baca Juga: Wilayah Pesisir Kotim Rawan Diare di Musim Kemarau Panjang, Dinas Kesehatan Beberkan Penyebabnya
Sementara itu, Katingan menunjukkan perbaikan cukup signifikan. Nilai ISPU yang sehari sebelumnya mencapai 127 turun menjadi 89 pada 12 Agustus. Dengan angka tersebut, kualitas udara Katingan berada dalam kategori sedang.
Berbeda dengan Katingan, kondisi di Palangka Raya justru mengalami peningkatan. Hasil pemantauan Mobile AQMS BPBD Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan nilai ISPU naik dari 87 pada 11 Agustus menjadi 100 pada 12 Agustus. Angka tersebut berada di batas atas kategori sedang.
Adapun Kotawaringin Timur tercatat memiliki nilai ISPU 79 dan Gunung Mas 56. Keduanya masih berada dalam kategori sedang.
Sedangkan Kotawaring Barat dan Kapuas tercatat dalam kategori baik dengan nilai masing-masing 21 dan 19.
Data tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kondisi kualitas udara dapat berubah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Baca Juga: Awal Agustus 2026, 27 Kejadian Karhutla Hampir Merembet ke Permukiman
Bahkan dalam rentang satu hari, nilai ISPU dapat mengalami kenaikan maupun penurunan cukup signifikan.
Joni mengingatkan masyarakat agar tidak hanya melihat kondisi udara secara kasatmata.
Sebab, keberadaan partikulat halus seperti PM2,5 tidak selalu terlihat, tetapi dapat menjadi indikator penting dalam pemantauan kualitas udara.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan. Jangan melakukan pembakaran lahan, sekecil apa pun, karena dapat berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kualitas udara,” tegasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana