Merah Putih Berkibar di Lokasi Karhutla,Relawan Palangka Raya Minta Pemerintah Pusat Lebih Perhatian

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Pengibaran bendera merah putih dan lagu Indonesia Raya di lokasi karhutla Petuk Katimpun Palangka Raya.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Pengibaran bendera merah putih dan lagu Indonesia Raya di lokasi karhutla Petuk Katimpun Palangka Raya.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

 
PALANGKA RAYA-Memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, para relawan pemadam kebakaran yang ada di Palangka Raya mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan mengibarkan bendera merah putih di lokasi karhutla di Kelurahan Petuk Katimpun.

Momen sederhana pada 17 Agustus 2026 ini merupakan wujud dari kecintaan para relawan kepada bangsa dan negara serta menghormati perjuangan para pahlawan.

Baca Juga: Dua Ekskavator Best Agro Diturunkan Bantu Menjinakkan Karhutla di Tumbang Nusa

Di saat pahlawan dulu berperang melawan penjajah, para relawan saat ini berperang melawan api yang membakar ratusan bahkan ribuan hektare lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah.

.
.

Ketua Umum Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana Razak mengatakan, para relawan merayakan hari kemerdekaan di lokasi kebakaran lahan. Momen itu spontan dilakuka di sela-sela pemadaman berlangsung.

"Kami tak ingin melewatkan momen mengumandangkan lagu Indonesia raya dan mengibarkan bendera, meski di lokasi kebakaran,"katanya.

Baca Juga: Pesan Rudiyansah Superman di Momen Hari Kemerdekaan Indonesia: Saya Akan Lawan!

Harapan para relawan, lanjut Okki, pemerintah pusat lebih memberikan perhatian terhadap Kalteng, Palangka Raya khususnya, agar karhutla segera ditangani lebih cepat agar tidak meluas. Data terakhir, ada 234 hektare lahan di Palangka Raya yang terbakar.

"Harapnnya besar kami, pemerintah pusat memberi perhatian lebih, agar kebakaran lahan berkurang,"ungkap Okki.

.
.

Untuk diketahui, hingga kini karhutla di Palangka Raya belum sepenuhnya padam. Mengantisipasi kondisi yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026.

Karhutla berdampak pada adanya tren peningkatan jumlah warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Rata-rata bisa mencapai 100 kasus per hari, namun bisa juga di bawah angka tersebut.(*)

.
.
Editor : Agus Pramono
hut ke 81 ri relawan pemadam kebakaran karhutla palangka raya karhutla upacara bendera