PALANGKA RAYA–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendrizal Husin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Agustian Sunaryo, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri para pejabat utama Kejati Kalteng, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Kajari Katingan, serta para Kajari se-Kalimantan Tengah yang mengikuti prosesi secara virtual. Hadir pula seluruh pegawai Kejati Kalteng.
Baca Juga: Hendrizal Husin Jadi Kajati Kalteng, Punya Rekam Jejak Tangani Korupsi Besar
Dalam amanatnya, Hendrizal mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kajati meminta Agustian segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun koordinasi serta komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran.
Wakajati juga diminta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas pimpinan, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.
Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, loyalitas, profesionalitas, serta keteladanan.
Baca Juga: Tiba di Kalteng, Kajati Hendrizal Husin Sampaikan Seruan Tegas kepada Anak Buahnya
“Saya berharap Wakajati dapat menjadi penggerak dalam memperkuat sinergi dan soliditas seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Tengah,” tegas Hendrizal.
Dengan dilantiknya Wakajati baru, Kejati Kalteng diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta meningkatkan koordinasi antarjajaran Kejaksaan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Kehadiran Wakajati juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program kerja dan kebijakan pimpinan Kejati Kalteng, sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.(*)
Editor : Ayu Oktaviana