Razia Pajak saat Kabut Asap, Petugas Temukan 54 Kendaraan Nunggak

Agus Pramono • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Razia pajak kendaraan di tengah status tanggap darurat asap.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Razia pajak kendaraan di tengah status tanggap darurat asap.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA- Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait di Jalan RTA Milono, Kamis (20/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 284 kendaraan terjaring. Petugas menemukan 54 kendaraan roda dua yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 
Total potensi tunggakan dari kendaraan yang terjaring mencapai Rp31.980.500.

Baca Juga: Napas Warga Palangka Raya Sesak oleh Kabut Asap, Bapenda Malah Razia Pajak, Auto Dikritik Netizen

Sementara itu, kesadaran masyarakat untuk langsung menyelesaikan kewajibannya juga terlihat di lokasi. Pembayaran melalui layanan mobil Samsat keliling pada kegiatan tersebut mencapai Rp26.677.200.

Bapenda menilai penertiban pajak dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dapat berjalan bersamaan. 

Di tengah situasi karhutla yang masih berlangsung, pemerintah tetap berkewajiban menjalankan aturan, sekaligus memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menegaskan, pemeriksaan kepatuhan pajak yang dilakukan tim gabungan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. 

Baca Juga: Gubernur Kalteng Tanggapi Razia Pajak Kendaraan di Tengah Kabut Asap Palangka Raya

Menurutnya, petugas juga menjalankan aksi sosial di tengah kondisi kabut asap yang melanda Palangka Raya.

"Di saat yang sama, tim gabungan di lapangan juga membagikan sekitar 1.000 masker secara gratis kepada para pengendara yang melintas," kata Emi, Minggu (23/8/2026).(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Sumber : Radar Kalteng, Detik Kalimantan
bapenda palangka raya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bapenda karhutla penertiban pajak