PALANGKA RAYA–Membuka lahan dengan cara membakar tidak lagi bisa dianggap sebagai pekerjaan sederhana.
Di tengah kemarau, ancaman El Nino dan kondisi vegetasi yang mengering, api yang semula dinyalakan untuk membersihkan lahan bisa dengan cepat berubah menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga: Manugal, Bakar Lahan lalu Tanam Padi: Kearifan Lokal yang Berhadapan Dengan Jeruji Besi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta mengatakan risiko tersebut semakin besar, terutama ketika api digunakan di lahan gambut.
“Risikonya (membuka lahan dengan membakar) sangat tinggi. Kondisi El Nino, kekeringan, dan banyaknya vegetasi yang kering membuat api sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan, terutama di lahan gambut,” kata Joni, Kamis (27/8/2026).
Dalam kondisi seperti sekarang, pembakaran yang dilakukan secara terbatas pun tidak bisa dijamin aman. Api yang awalnya hanya berada di satu petak lahan dapat berkembang ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran.
“Untuk kondisi saat ini, tidak dapat dianggap aman. Sekecil apa pun api berpotensi berkembang menjadi karhutla ketika kondisi lingkungan sangat kering,” ujarnya.
Karena itu, Joni mendorong pembukaan lahan tanpa bakar. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki pilihan yang bisa diterapkan tanpa harus mengganti api dengan teknologi yang mahal.
Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran: Perda Bakar Lahan di Kalteng Di-hold, Ikuti Instruksi Presiden Prabowo
Alat sederhana atau mesin potong dapat digunakan untuk membersihkan vegetasi secara selektif. Sisa vegetasi yang sudah dipotong juga dapat dimanfaatkan sebagai mulsa.
“Alternatif yang paling memungkinkan bukan mengganti api dengan teknologi mahal, tetapi menggunakan alat sederhana atau mesin potong, membuka lahan secara selektif, dan memanfaatkan sisa vegetasi sebagai mulsa,” jelasnya.
Penyediaan alat secara komunal di tingkat desa atau kelompok masyarakat bisa menjadi salah satu cara agar metode tersebut tidak berhenti sebagai imbauan.
Risiko ini datang ketika karhutla di Kalteng masih menjadi persoalan besar. Berdasarkan rilis Pemerintah Provinsi Kalteng pada 26 Agustus 2026, sejak Januari tercatat 22.203 hotspot, 1.739 fire spot, dan sekitar 7.634 hektare lahan terbakar.
Baca Juga: DAD Kotim: Tinggalkan Buka Lahan Cara Bakar, Jangan Berlindung di Balik Tradisi Nenek Moyang
Angka hotspot dan fire spot tidak bisa disamakan. Hotspot merupakan indikasi anomali panas yang terpantau melalui satelit, sedangkan fire spot menunjukkan indikasi titik api yang lebih spesifik.
Data tersebut juga masih dapat berubah karena terus diperbarui melalui pemantauan satelit dan verifikasi lapangan.
Joni mengingatkan, angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan seluruh karhutla berasal dari pembukaan lahan dengan cara membakar. Setiap kejadian tetap perlu ditelusuri untuk memastikan penyebabnya.
Baca Juga: Walhi Kalteng Ingatkan Larangan Bakar Lahan untuk Tanam Padi Bisa Picu Gejolak Masyarakat Dayak
“Data 2026 menunjukkan peningkatan hotspot dan kejadian karhutla yang signifikan. Namun, belum tepat jika seluruh kejadian langsung dikaitkan dengan pembukaan lahan. Penyebab setiap kejadian tetap perlu diverifikasi melalui data dan pemeriksaan lapangan,” katanya.
Meski sumber api harus diperiksa satu per satu, kondisi lahan yang kering membuat pembakaran menjadi pilihan yang semakin berisiko. Api tidak selalu berhenti pada area yang sudah ditentukan, terutama ketika berhadapan dengan vegetasi kering, angin, keterbatasan air dan lahan gambut.(*)
Editor : Ayu Oktaviana