2000 ASN Pemprov Kalteng Dikerahkan ke Lokasi Karhutla Bantu Pemadaman

Agus Pramono • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 16:02 WIB
Apel pasukan relawan ASN dipimpin oleh Gubernur Agustiar Sabran.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Apel pasukan relawan ASN dipimpin oleh Gubernur Agustiar Sabran.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA-Sekitar 2000 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Kalteng dikerahkan ke lokasi pembakaran hutan dan lahan di Palangka Raya.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melepas secara resmi pasukan relawan meliputi PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu untuk jenis kemalin laki-laki di Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan Bandara Tjilik Riwut, 15 Aktiitas Pesawat Tertunda dan Batal

Sebagian dari mereka membawa peralatan pelindung diri dan peralatan pendukung. Di antaranya sarung tangan, masker, sepatu bot dan cangkul, serta parang.

“Langkah ini bentuk kepedulian, kolaborasi agar penanganan karhutla dan kabut asap cepat diatasi, dan lebih terpadu serta efisien,”kata Agustiar didampingi Kapolda Kalteng dan Pangdam Tambun Bungai.

Semua pihak harus bergotong royong, saling membantu dan bergandengan tangan untuk mewujudkan Kalteng bebas asap.

Dengan semangat Huma Betang, semoga para relawan diberi kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam bertugas.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Sesak Napas Lalu Meninggal, Paparan Kabut Asap Memperparah Penyakit Bawaannya

“Kalimantan Tengah harus bebas dari karhutla dan kabut asap,”tegasnya.

Pembelajaran Jarak Jauh Diberlakukan

Gubernur Kalteng juga menerbitkan surat edaran tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

Baca Juga: Disdik Kalteng Terapkan PJJ Mulai 31 Agustus dan Evaluasi Tiap 3 Hari

Poin penting dalam surat edaran yang dipublikasikan pada 30 Agustus malam itu, pembelajaran jarak jauh diberlakukan mulai 31 Agustus 2026 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Orang tua diminta mengawasi puta dan putrinya selama PJJ di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Surat edaran ini akan dievaluasi setiap 3 hari.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
agustiar sabran karhutla Kalteng Bebas Asap