PALANGKA RAYA–Pemprov Kalteng menaikkan status menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 29 September 2026.
Perpanjangan status tersebut diharapkan memperkuat koordinasi serta memudahkan pengerahan sumber daya dalam menangani karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Bansos September 2026, Inilah 5 Bantuan yang Menyasar Desil 1-4
Pemprov Kalteng memastikan dukungan anggaran tetap tersedia. Pemerintah telah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp72 miliar untuk kebutuhan penanganan bencana.
“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan Rp72 miliar melalui BTT,”kata Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).
Pemprov Kalteng juga akan mendapat penguatan koordinasi dari pemerintah pusat. Sejumlah bantuan dari pemerintah pusat mulai berdatangan, termasuk alat berat dan kendaraan pemadam.
“Sekarang akan mempermudah kita lagi karena bantuan juga datang. Saya lihat itu ada ekskavator sekitar 10, kemudian ada juga bantuan seperti damkar, kalau tidak salah hampir 100 unit, selang dan sebagainya,”
Untuk itu, Pemprov mulai membangun sumur bor yang merupakan bantuan Presiden Prabowo Subianto. Sumur tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan air dalam penanganan karhutla, terutama di kawasan yang memiliki karakter lahan gambut.
Baca Juga: Disdik Kalteng Terapkan PJJ Mulai 31 Agustus dan Evaluasi Tiap 3 Hari
“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan air tidak hanya penting ketika kebakaran sudah terjadi.
Kondisi gambut harus dijaga sejak sebelum memasuki musim kemarau agar tidak kehilangan kelembapan dan menjadi semakin mudah terbakar.
Agustiar mengatakan pembasahan gambut seharusnya mulai dilakukan sebelum musim kemarau mencapai kondisi kering. Sebab, ketika tinggi muka air gambut turun dan lahan mengering, api akan lebih mudah menjalar ke lapisan bawah dan jauh lebih sulit ditangani.
Agustiar menegaskan, pemerintah terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Mitigasi dilakukan agar setiap potensi ancaman dapat ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. “Artinya, ada usaha, ada ikhtiar,” ujarnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana