Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kalteng Melonjak, Palangka Raya Tertinggi

Dea Umilati • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:00 WIB
Kabut asap ganggu jarak pandang.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)
Kabut asap ganggu jarak pandang.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA – Batuk dan sesak napas mungkin terdengar seperti keluhan biasa. Namun, ketika udara sedang dipenuhi asap, gangguan pernapasan tak lagi bisa dianggap sepele. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) justru melonjak pada saat kualitas udara memburuk sepanjang Agustus 2026.

Dinas Kesehatan Kalteng melihat adanya korelasi kuat antara kualitas udara yang buruk dengan peningkatan kasus ISPA. Polanya terlihat dari catatan mingguan epidemiologi, ketika kasus bergerak naik seiring indeks standar pencemar udara (ISPU) berada pada level tidak sehat hingga berbahaya.

Baca Juga: Lebih 2.000 Kasus ISPA Tercatat di Kotim Sepanjang Agustus 2026

“Meningkatnya kasus, berbanding lurus dengan hasil ISPU dengan level tidak sehat sampai berbahaya,” ujar Plh Kabid P2P Dinkes Kalteng, Yaesarwawan, Jumat (4/9/2026).

Data tersebut terlihat jelas pada penghujung Agustus. Pada minggu ke-31, Dinkes mencatat 3.211 kasus ISPA. Seminggu kemudian jumlahnya naik menjadi 3.313 kasus. Memasuki minggu ke-33, kasus masih tinggi dengan 3.294 kasus.

Lonjakan paling tajam terjadi pada minggu ke-34. Dalam satu pekan saja, kasus ISPA mencapai 3.963 kasus. Angka ini menjadi yang tertinggi selama catatan mingguan epidemiologi Agustus.

“Kalau dilihat selama Agustus 2026, pada mingguan epidemiologi minggu ke-31 tercatat 3.211 kasus, minggu ke-32 sebanyak 3.313 kasus, minggu ke-33 sebanyak 3.294 kasus, dan minggu ke-34 mencapai 3.963 kasus,” jelasnya.

Bila dihitung sejak awal tahun, beban penyakit pernapasan di Kalteng jauh lebih besar. Hingga akhir Agustus 2026, total kasus ISPA yang tercatat mencapai 77.727 kasus.

Palangka Raya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 17.061 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kotawaringin Barat sebanyak 13.125 kasus, Kapuas 8.547 kasus, dan Kotawaringin Timur 8.462 kasus.

Baca Juga: Trauma Kabut Asap 2015 Terulang, Eni Kini Cemas Melihat Anaknya Sesak Napas

“Empat kabupaten dengan kasus ISPA tertinggi yaitu Palangka Raya 17.061 kasus, Kobar 13.125 kasus, Kapuas 8.547 kasus, dan Kotim 8.462 kasus,” sebutnya.

Tingginya kasus di sejumlah wilayah tersebut menjadi perhatian karena pada periode yang sama persoalan kualitas udara juga memburuk. Paparan asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat masyarakat lebih rentan mengalami gangguan pernapasan, terutama ketika aktivitas di luar ruangan tidak dapat dihindari.

Namun, Dinkes tidak menyebut seluruh kasus ISPA semata-mata disebabkan oleh asap karhutla. ISPA dapat dipengaruhi berbagai faktor. Hanya saja, pola peningkatan kasus yang berjalan beriringan dengan memburuknya kualitas udara menunjukkan adanya hubungan yang kuat dan patut diwaspadai.

“Ada korelasi kuat penyakit ISPA dengan kualitas udara yang buruk,” tegasnya.

Yang tidak kalah mengkhawatirkan bukan hanya jumlah kasus, tetapi kebiasaan sebagian masyarakat yang masih memilih menahan sakit. Batuk atau sesak selama beberapa hari kerap dianggap akan hilang dengan sendirinya.

Baca Juga: Ada 22 Rumah dan Ruang Oksigen yang Tersebar di Palangka Raya

Padahal, ketika keluhan dibiarkan, kondisi pasien bisa memburuk. Dinkes menemukan masyarakat yang baru datang ke fasilitas kesehatan setelah gangguan pernapasannya cukup berat.

“Paling sering ditemukan di lapangan, sakitnya ditahan, nanti juga sembuh sendiri. Batuk, sesak tiga hari dibiarkan. Ketika ke Puskesmas sudah saturasi di bawah 92 persen dan harus rawat inap,” ungkapnya.

Kondisi tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat. Batuk yang tidak kunjung membaik, terlebih jika sudah berlangsung lebih dari tiga hari dan disertai sesak napas, sebaiknya tidak lagi dianggap sebagai gangguan ringan.

Pemeriksaan dapat dilakukan di Puskesmas maupun fasilitas kesehatan yang tersedia, termasuk rumah oksigen yang disiapkan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak buruk kualitas udara.

“Seharusnya masyarakat cek dulu ke Puskesmas atau Rumah Oksigen kalau batuk lebih dari tiga hari atau sesak,” imbaunya.

Baca Juga: Daftar 11 Puskesmas di Palangka Raya Sediakan Ruang Oksigen bagi Warga Terdampak Kabut Asap

Masyarakat juga diminta tidak terbiasa mengobati sendiri gangguan pernapasan dengan obat warung, terlebih mengonsumsi antibiotik tanpa pemeriksaan tenaga kesehatan. 

"Penanganan yang tidak tepat berisiko membuat kondisi yang sebenarnya membutuhkan pemeriksaan justru terlambat ditangani," tegasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
rumah oksigen kabut asap karhutla Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)