PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp5,736 triliun.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan lebih besar dibandingkan pendpatan sehingga terdapat defisit sekitar Rp350 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: APBD Palangka Raya Tahun 2027 Naik Rp250 Miliar, Tembus Rp1,427 Triliun
Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,386 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp350 miliar lebih. Defisit tersebut diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp350 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggran (SiLPA).
Edy mengatakan, rancangan APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar menentukan perencanaan belanja sesuai prioritas.
Selain itu, pengelolaan belanja diarahkan agar berjalan efektif dan efisien serta berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.
Baca Juga: KUA-PPAS APBD Kalteng 2027 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp5,73 Triliun
Edy juga menyebut belanja daerah yang belum menjadi prioritas akan dirasionalisasi untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja. Sementara anggaran diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik,” ujarnya.
Rancangan APBD 2027 tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pengkajian dan pembahasan DPRD Kalteng sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
(*)