BTT Tersedot, Pemko Palangka Raya Kewalahan Biayai 360 Personel Karhutla

Kamila • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 13:24 WIB
Aksi pemadaman di lahan terbakar.(Humas)
Aksi pemadaman di lahan terbakar.(Humas)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai menghadapi keterbatasan anggaran dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang selama ini digunakan untuk mendukung penanganan karhutla disebut telah terserap, sementara kebutuhan operasional masih terus berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan salah satu kebutuhan terbesar saat ini adalah pembiayaan personel yang diterjunkan ke lapangan. Bahkan, terdapat sekitar 360 personel yang harus dibiayai setiap hari, termasuk kebutuhan makan dan operasional lainnya.

Baca Juga: Pemprov Kalteng Sudah Siapkan 450 Ribu Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla

“Menteri Kehutanan maupun BNPB Pusat, terkait dengan kita, yang paling kita mohonkan adalah personel. Karena personel banyak nih, yang ada saja 360 yang harus kita biayai per hari, belum lagi makannya,” ujar Arbert saat ditemui di Pusdalops BPBD Kalteng, Selasa (22/9/2026).

Sehingga Arbert mengatakan kondisi tersebut membuat kemampuan APBD Kota Palangka Raya semakin terbebani. BTT yang menjadi salah satu sumber pembiayaan penanganan bencana juga telah banyak terserap sehingga perlu mendapat tambahan dalam perubahan anggaran.

“APBD kita sudah mengalami kelelahan, karena BTT juga sudah kesedot habis. BTT harus kita tambah lagi di perubahan juga. Itu pun bakalan habis kalau ini sampai bulan Oktober,” katanya.

Arbert menjelaskan, Pemko Palangka Raya kini akan memperkuat tata kelola pengorganisasian posko penanganan karhutla. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan di lapangan dapat berjalan lebih terkoordinasi, mengingat kondisi kebakaran yang semakin meluas.

“Maraknya kebakaran saat ini tidak mungkin lagi lakukan pemadaman, tapi kita lakukan pembasahan, mengurangi perluasan kebakaran, dan memperkuat kawasan-kawasan yang belum terbakar untuk dilakukan pembasahan,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran: Perda Bakar Lahan di Kalteng Di-hold, Ikuti Instruksi Presiden Prabowo

Terkait anggapan Pemko terlambat mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat, Arbert menegaskan status tanggap darurat telah ditetapkan sejak 1 Juni. Namun, pada awalnya Pemko masih mengandalkan kemampuan APBD karena anggaran dinilai masih tersedia.

“Bukan lambat. Kita dari 1 Juni sudah menetapkan, hanya saja waktu itu kita tetap mengandalkan APBD. Terlambatnya mengajukan proposal minta bantuan karena memang APBD kita sudah ngos-ngosan,” tegasnya.

Ia menyebut, kondisi kemarau yang berlangsung panjang membuat kebutuhan penanganan di lapangan jauh melebihi perkiraan awal. Pemko pun akhirnya mengajukan dukungan karena memperhitungkan kemampuan APBD yang semakin terbatas.

“Perkiraan kita tidak tahu, ini alam. Ternyata kemaraunya panjang sampai saat ini. Kita sudah memprediksi bahwa APBD kita sudah tidak mampu lagi, makanya kita usulkan,” ucap Arbert.

Bahkan, jika kondisi tersebut terus berlangsung hingga 10 Oktober, Arbert memperkirakan anggaran Pemko dapat mengalami defisit untuk membiayai operasional penanganan karhutla.

“Sebenarnya kalau sampai 10 Oktober nanti bisa minus,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
APB karhutla Pemko Palangka Raya