Anggota DPRD Palangka Raya Soroti Perekrutan Relawan Karhutla, Jangan Yang Tua Direkrut

Dea Umilati • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 14:00 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim

PALANGKA RAYA-Perekrutan relawan untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya diminta tidak hanya mengejar jumlah personel. 
Kesiapan fisik dan kemampuan menghadapi kondisi lapangan juga dinilai perlu menjadi pertimbangan sebelum relawan diterjunkan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lebih banyak melibatkan masyarakat usia produktif dalam perekrutan relawan karhutla.

Baca Juga: Relawan Tagana Pingsan Saat Padamkan Karhutla di Tanah Mas

Ia mengusulkan warga berusia di bawah 40 tahun lebih diprioritaskan karena penanganan kebakaran membutuhkan tenaga dan stamina yang cukup.

Menurut Arif, kebutuhan relawan saat ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel, tetapi juga kemampuan menjalankan tugas di tengah kondisi lapangan yang berat. Karena itu, proses penjaringan perlu dilakukan secara terarah dengan melibatkan perangkat lingkungan seperti RT dan RW.

“Relawan ini memang dibutuhkan. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, dibuka seluas-luasnya siapa yang mau bergabung. Harapan saya ke depan ada partisipasi masyarakat melalui peran RT dan RW untuk menambah relawan,” ujar Arif, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, keterlibatan RT dan RW dapat membantu pemerintah menjaring warga yang benar-benar siap dan bersedia terlibat dalam penanganan karhutla.

Penjaringan melalui lingkungan masing-masing juga dinilai dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi calon relawan sebelum mereka ditugaskan ke lokasi kebakaran.

Namun, Arif mengingatkan agar semangat masyarakat untuk membantu tidak justru menimbulkan persoalan baru. Relawan yang diterjunkan harus memiliki kondisi fisik yang memadai karena medan karhutla dapat menguras tenaga.

Baca Juga: BNPB Evaluasi Karhutla Kalteng, Satgas Darat Jadi Andalan Pemadaman

“Jangan juga yang diambil yang sudah tua. Harusnya cari yang muda-muda juga, yang di bawah 40 tahun. Umur juga harus memengaruhi sebagai satgas dan relawan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan karhutla berbeda dengan kegiatan sukarela pada umumnya. Relawan bisa menghadapi panas, asap, medan yang sulit hingga keterbatasan sumber air.

Kondisi tersebut membutuhkan stamina yang cukup agar relawan dapat menjalankan tugas sekaligus meminimalkan risiko terhadap keselamatan diri.

Baca Juga: Dua Relawan Karhutla di Kalteng Meninggal Dunia, Gugur Setelah Berjuang Padamkan Api

Karena itu, Arif menilai pemeriksaan kondisi fisik calon relawan penting dilakukan. Pemerintah perlu memastikan warga yang bergabung berada dalam kondisi yang memungkinkan untuk menjalankan tugas lapangan.

“Jangan sampai asal hendak jadi satgas atau relawan, tetapi dengan kondisinya malah berdampak negatif untuk dirinya. Ini yang harus dipertimbangkan juga,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim relawan karhutla