PALANGKA RAYA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Sejumlah penumpang harus menghadapi perubahan jadwal penerbangan berulang akibat jarak pandang yang menurun.
Salah satunya dialami Simion Monde, penumpang yang hendak terbang menuju Jakarta. Pria 28 tahun itu mengaku harus menunggu hingga dua hari di bandara setelah jadwal penerbangannya mengalami perubahan hingga tiga kali.
Simion yang telah bekerja di Kalteng selama sekitar empat tahun tersebut sedianya hendak pulang untuk bertemu keluarganya.
Baca Juga: Kabut Asap Kembali Ganggu Penerbangan di Sampit, Dua Maskapai Batal Berangkat
“Sudah tiga kali di-reschedule,” kata Simion saat ditemui di Bandara Tjilik Riwut, Selasa (29/9/2026).
Penerbangan Simion semula dijadwalkan berangkat pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Namun, jadwal tersebut kemudian beberapa kali mengalami perubahan.
Lamanya waktu menunggu membuat Simion harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan selama berada di bandara. Ia memperkirakan telah menghabiskan sekitar Rp300 ribu untuk makan.
Ia berharap pihak terkait dapat memberikan kepastian informasi kepada penumpang apabila penerbangan memang belum memungkinkan dilakukan karena kondisi kabut asap.
Jarak Pandang Hanya 300 Meter
Prakirawan BMKG Ihsan mengatakan, kondisi jarak pandang di Palangka Raya mengalami penurunan akibat kabut asap.
Berdasarkan pemantauan pada pukul 10.00 WIB, jarak pandang di Palangka Raya hanya sekitar 300 meter.
“Untuk di wilayah Palangka Raya pada pagi hari ini pukul 10.00 WIB terpantau jarak pandangnya 300 meter,” ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kalimantan Tengah. Jarak pandang di Pangkalan Bun tercatat sekitar 1.400 meter, Sampit 800 meter, Sanggu sekitar 1.000 meter, dan Muara Teweh sekitar 300 meter.
Menurut Ihsan, jarak pandang 300 meter terlalu rendah untuk mendukung operasional penerbangan, baik saat pesawat lepas landas maupun melakukan pendaratan.
Selain jarak pandang, kualitas udara di sejumlah wilayah juga berada pada level buruk.
Pada pukul 09.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 di Palangka Raya tercatat mencapai 542,6 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori berbahaya. Sementara di Pangkalan Bun mencapai 63,7 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori tidak sehat.
Ihsan menjelaskan, pemantauan kualitas udara dilakukan menggunakan alat untuk mengukur konsentrasi partikulat PM2.5.
Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat berasal dari asap maupun sumber polusi partikulat lainnya. Sementara untuk memantau sebaran asap, BMKG menggunakan citra satelit.
Berdasarkan pemantauan sekitar pukul 08.00 WIB, asap terlihat menyelimuti sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah dan bergerak mengikuti arah angin.
Untuk mengetahui sumber awal asap secara lebih spesifik, diperlukan analisis titik panas atau hotspot yang kemudian dikaitkan dengan arah angin serta pola pergerakan asap.
Kondisi jarak pandang yang rendah menjadi salah satu faktor penting dalam operasional penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Bagi penumpang seperti Simion, kondisi tersebut membuat perjalanan pulang tertunda dan waktu tunggu di bandara menjadi lebih panjang dari rencana.(*)
Editor : Ayu Oktaviana