PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Tinggi Kalteng menegaskan komitmen memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai pilar penggerak ekonomi kerakyatan.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan, kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui koperasi, kita dorong semangat gotong royong, kemandirian ekonomi, dan daya saing produk lokal. Hal ini sejalan dengan visi misi kami dalam 8 Program Huma Betang Sejahtera,” ujar Agustiar.
Gubernur menekankan, keberhasilan koperasi ditentukan oleh kapasitas dan integritas pengurus.
Untuk itu, pelatihan pengurus koperasi desa/kelurahan Merah Putih se-Kalteng tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025) itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, serta akuntabel.
“Saya berharap pengurus koperasi mampu memahami manajemen keuangan, inovasi usaha, pemanfaatan teknologi digital, serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Dengan begitu, koperasi akan berdaya saing, mandiri, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Agustiar memastikan Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen penuh mendukung penguatan koperasi.
“Saya mengajak seluruh pengurus menanamkan semangat kebersamaan, menjaga kepercayaan anggota, serta menjadikan koperasi sebagai rumah besar yang melayani kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (ovi/abw)