PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta didukung dengan sistem digitalisasi dan integrasi data lintas sektor.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sunarti, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).
“Pencegahan korupsi adalah langkah sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng kini fokus mengembangkan sistem pencegahan korupsi berbasis teknologi dengan menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni digitalisasi layanan publik, integrasi data keuangan daerah, dan peningkatan transparansi informasi publik.
Menurutnya, digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menutup celah penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi daerah.
“Pemprov Kalteng ingin memastikan seluruh proses pemungutan pajak daerah dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan terbuka. Ini juga bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berintegritas,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kalteng juga terus memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci agar reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan benar-benar berjalan efektif.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi antara pemerintah, lembaga pengawasan, dan masyarakat agar sistem yang dibangun benar-benar kokoh,” tandasnya. (zia)
Editor : Anisa Bahril Wahdah