Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tindak Pidana Korporasi: Hukum Sering Tajam ke Bawah tetapi Tumpul ke Atas

Deny Muhammad • Rabu, 13 Mei 2026 | 13:30 WIB

Ilustrasi soal hukum

Ilustrasi soal hukum
Oleh; Deny Muhammad Novol M

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Menurut saya, tindak pidana korporasi menjadi bukti bahwa kejahatan tidak selalu dilakukan oleh orang perorangan. Perusahaan besar juga dapat melakukan pelanggaran hukum yang dampaknya jauh lebih besar dibanding kejahatan biasa.

Bahkan, dalam beberapa kasus, kerugian yang ditimbulkan korporasi bisa merusak lingkungan, merugikan negara, dan mengancam kehidupan masyarakat dalam waktu lama. Yang menjadi perhatian saya adalah masih adanya ketimpangan dalam penegakan hukum terhadap korporasi. 

Masyarakat kecil yang melakukan pelanggaran ringan sering kali cepat diproses hukum, sedangkan perusahaan besar yang melakukan pelanggaran justru membutuhkan waktu panjang untuk diadili.

Hal ini menimbulkan anggapan bahwa hukum terkadang lebih mudah diterapkan kepada pihak lemah dibanding pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan pengaruh besar.

Contoh yang sering terjadi adalah kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan. Banyak perusahaan membuang limbah secara sembarangan demi menghemat biaya produksi.

Akibatnya, sungai tercemar, kesehatan masyarakat terganggu, dan lingkungan rusak. Namun tidak semua perusahaan mendapat hukuman yang setimpal. Ada yang hanya dikenai denda ringan, padahal dampak kerugiannya sangat besar bagi masyarakat sekitar. 

Menurut pendapat saya, perusahaan seharusnya memiliki tanggung jawab moral selain tanggung jawab bisnis. Mencari keuntungan memang tujuan utama usaha, tetapi keuntungan tidak boleh diperoleh dengan cara melanggar hukum atau merugikan orang lain. Korporasi yang baik adalah korporasi yang tetap memperhatikan etika, kesejahteraan pekerja, dan kelestarian lingkungan.

Saya juga menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap korporasi. Selain itu, aparat penegak hukum harus bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan atau kepentingan tertentu. Jika hukum ditegakkan secara adil, maka perusahaan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya.

Kesimpulannya, tindak pidana korporasi merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas karena dampaknya luas bagi masyarakat.

Hukum harus berlaku sama bagi semua pihak, baik masyarakat biasa maupun perusahaan besar. Dengan penegakan hukum yang adil, diharapkan korporasi dapat berkembang secara sehat tanpa merugikan negara dan masyarakat.(*)

*) Penulis adalah mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya

Editor : Agus Pramono
#tumpul ke atas #tajam ke bawah #pidana korporasi #hukum