Kabut Asap Berulang dan Ancaman Kesehatan Generasional

Ismail • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 22:30 WIB
Ns. Wijaya Atmaja Kasuma, M.Kep. 
Ns. Wijaya Atmaja Kasuma, M.Kep. 

Kota Palangka Raya dan berbagai wilayah di Kalimantan Tengah kembali diselimuti kabut asap pekat. Penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah diambil oleh pemerintah daerah. Pemandangan ini bukanlah hal baru. Jika menarik garis waktu ke belakang, fenomena serupa terulang dalam siklus yang relatif teratur pada musim-musim kemarau sebelumnya.

Tahun 2014 saya pernah menulis di Opini Kalteng Pos dengan judul, “Kabut asap adalah bencana”, menunjukkan bahwa kabut asap telah diidentifikasi sebagai bentuk bencana yang utuh, bukan sekadar gangguan cuaca musiman biasa. Siklus berulang ini masih saja terjadi hingga sekarang,  yang mengindikasikan sebuah pesan: sistem pengelolaan bencana di daerah masih harusnya tidak hanya berfokus pada fase tanggap darurat (emergency response) saat kebakaran hutan dan lahan memuncak, sementara aspek mitigasi yang terstruktur dan jangka panjang belum terbangun secara optimal.

Dari sudut pandang kesehatan, dampak krisis kabut asap tidak hanya diukur dari lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di fasilitas kesehatan saat asap memuncak. ISPA hanyalah dampak jangka pendek yang tampak di permukaan. Bahaya yang jauh lebih besar dan destruktif justru mengintai di balik paparan racun asap yang dihirup warga secara berulang dari tahun ke tahun, yang mengendap menjadi ancaman kesehatan generasional bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Ancaman paling berbahaya dari kabut asap karhutla terletak pada tingginya konsentrasi materi partikulat berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, atau yang dikenal dengan istilah PM2,5. Secara sederhana, jika sehelai rambut manusia dibelah menjadi 30 bagian, ukuran satu partikel PM2,5 adalah seukuran salah satu belahan kecil tersebut. Ukuran yang mikroskopis ini memiliki daya tembus yang luar biasa ke dalam tubuh manusia. Pertahanan alami tubuh—seperti bulu hidung atau bulu getar (silia) dan lendir tenggorokan—dirancang hanya untuk menyaring debu berukuran lebih besar dan tidak mampu menahan partikel sekecil ini. Begitu pula dengan masker kain biasa atau masker bedah standar yang sering dibagikan di jalanan; pori-pori masker tersebut terlalu besar sehingga partikel asap tetap dapat lolos dengan sangat mudah.

Proses perusakan tubuh oleh PM2,5 berlangsung secara bertahap, partikel kecil tersebut dapat masuk tanpa tersaring saat udara berasap terhirup, debu racun halus masuk melewati hidung dan tenggorokan tanpa bisa ditahan, dan berakhir di bagian paru-paru yang paling dalam. Partikel  ini dapat masuk ke dinding paru-paru dan langsung masuk ke dalam aliran darah. Dampak terburuknya adalah  merusak organ dari dalam begitu racun asap ini ikut beredar ke seluruh tubuh. Akibatnya, terjadi peradangan jangka panjang yang merusak pembuluh darah mengganggu dan merusak fungsi organ-organ tubuh secara perlahan.

Pajanan partikel racun yang terjadi secara berulang setiap tahun menciptakan akumulasi dosis racun di dalam tubuh (cumulative toxic load). Dampaknya tidak selalu memicu sakit seketika, melainkan menjadi manifestasi penyakit kronis di kemudian hari saat usia bertambah. Beberapa potensi gangguan kesehatan jangka panjang yang dapat muncul akibat siklus paparan asap berulang meliputi:

Penyakit saluran pernapasan kronis: kerusakan bertahap pada jaringan paru-paru meningkatkan risiko terjadinya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), bronkitis kronis, emfisema, dan penurunan kapasitas fungsi paru permanen pada populasi usia produktif.
Gangguan kardiovaskular dan stroke: peradangan sistemik yang dipicu oleh partikel asap dalam aliran darah dapat mempercepat penumpukan plak (aterosklerosis) pada dinding pembuluh darah. Kondisi ini meningkatkan risiko penyakit jantung koroner, hipertensi sistemik, dan stroke di masa mendatang.

Ancaman tumbuh kembang: pada ibu hamil, partikel PM2,5 yang menembus plasenta dapat mengganggu pasokan oksigen dan nutrisi vital ke janin. Hal ini meningkatkan risiko kelahiran prematur, Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), serta gangguan pertumbuhan organ yang berpotensi gangguan tumbuh kembang.

Penurunan kapasitas kognitif anak: anak-anak yang tumbuh dengan menghirup udara tercemar secara berkala berisiko mengalami gangguan perkembangan jaringan otak dan saraf. Akibatnya, kapasitas daya ingat, konsentrasi belajar, dan tingkat kecerdasan kognitif anak dapat terganggu dalam jangka panjang.

Beban psikologis dan ecogrief: lingkungan hidup yang terus-menerus diselimuti ancaman asap memicu kecemasan kronis dan penurunan kualitas hidup masyarakat setempat akibat kehilangan hak paling mendasar, yaitu menghirup udara bersih.

Bencana musiman yang siklusnya dapat diperkirakan seharusnya dihadapi dengan manajemen krisis yang bersifat komprehensif. Dalam konsep manajemen bencana, fokus utama penanganan digeser ke arah penguatan kapasitas pra-bencana melalui tindakan mitigasi terencana dan terstruktur, untuk meminimalkan akumulasi dampak kesehatan jangka panjang bagi masyarakat terdampak, beberapa langkah mitigasi kesehatan dapat diterapkan secara konsisten:

Standarisasi Alat Pelindung Diri (APD) respirasi: pemerintah dan praktisi kesehatan perlu mengedukasi masyarakat secara masif bahwa penggunaan masker yang sesuai akan bermakna dalam melindungi tubuh dari partikel halus tersebut. Penggunaan masker respirasi standar (seperti N95, KN95, atau KF94) harus dijadikan standar utama pelindungan diri, terutama bagi kelompok rentan dan pekerja luar ruang saat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) memasuki kategori tidak sehat.

Penyediaan ruang udara bersih (clean air shelter): Penyediaan ruang udara bersih yang dilengkapi dengan alat penyaring udara efisiensi tinggi (HEPA filter) di setiap kawasan permukiman. Gedung sekolah, balai desa, Puskesmas, atau fasilitas umum dapat difungsikan sebagai ruang tempat berlindung (shelter) sementara bagi warga rentan yang tidak memiliki sarana pemurni udara di rumah masing-masing.

Penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan primer: Puskesmas dan tenaga kesehatan di tingkat dasar harus dibekali pengetahuan manajemen kebencanaan yang memadai. Fokus pelayanan di tingkat primer tidak hanya pada pengobatan ISPA ringan, tetapi juga mencakup triase keparahan pajanan, penyediaan sarana terapi oksigen yang cukup, serta pemantauan aktif terhadap warga berpenyakit penyerta (komorbid).

Penerapan disaster health surveillance (surveilans kesehatan bencana): perlu dibentuk sistem pencatatan medis longitudinal untuk mendokumentasikan rekam jejak pajanan asap masyarakat di daerah terparah. Data surveilans ini krusial untuk mendeteksi dini gejala penyakit kronis serta merancang intervensi medis sebelum kerusakan organ menjadi permanen.

Integrasi literasi bencana kesehatan dalam kurikulum: edukasi mengenai cara melindungi diri dari bahaya racun udara perlu dimasukkan secara terstruktur ke dalam materi sekolah dan kegiatan komunitas lokal, sehingga masyarakat memiliki kemandirian dalam merespons ancaman paparan asap.

Udara bersih adalah hak asasi paling mendasar bagi setiap manusia, bencana kabut asap musiman di Kalimantan Tengah tidak boleh dipandang sebagai fenomena alam biasa yang harus dipasrahi dan dimaklumi setiap kali musim kemarau tiba. Penanganan bencana kabut asap di Kalimantan Tengah memerlukan penguatan berkelanjutan pada seluruh fase bencana, yang mencakup fase prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana. 

Pada fase prabencana, fokus diarahkan mitigasi bencana yang terstruktur dan komprehensif disemua bidang/lembaga dengan melibatkan berbagai komponen baik dari masyarakat awam hingga pemangku kebijakan. Memasuki fase tanggap darurat, intervensi dititikberatkan pada pelindungan langsung dan penanganan medis cepat, seperti aktivasi ruang udara bersih bagi kelompok rentan, pelaksanaan triase kesehatan, penyediaan terapi oksigen, penyesuaian aktivitas publik, serta diseminasi data kualitas udara secara transparan.

Sementara itu pada fase pascabencana, perhatian berfokus pada pemulihan kondisi masyarakat serta pelaksanaan disaster health surveillance guna mendeteksi akumulasi risiko penyakit kronis dan gangguan tumbuh kembang. Melalui sinergi interdisipliner yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, tata ruang, lingkungan, serta komunikasi publik secara terstruktur di setiap tahapan bencana, akumulasi risiko kesehatan masyarakat dapat diminimalkan secara terukur dan berkesinambungan.

 

Disusun oleh :
Ns. Wijaya Atmaja Kasuma, M.Kep. 
Dosen pada Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. 

Akademisi dengan peminatan Keperawatan Gawat Darurat dan Bencana.
Ketua DPD PPNI Kota Palangka Raya.
Instruktur Pada Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia.

Editor : Ayu Oktaviana
kabut asap Poltekkes Kemenkes Palangka Raya musim kemarau