PALANGKA RAYA–Empat bakal calon rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 dipastikan memenuhi syarat administrasi dan lanjut ke tahap selanjutnya. Sedangkan empat lainnya dipastikan tersisih.
Keempat bakal calon rektor yamg lolos verifikasi administrasi adalah;
1. Dr Thea Farina Embang SH MKn, Dekan Fakultas Hukum.
2. Dr Natalina Asi MA, Wakil Rektor I Bidang Akademik.
3. Prof Bhayu Rhama ST MBA PhD, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR.
4. Prof Dr Liswara Neneng SPd MSi, Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Baca Juga: Prof Bhayu Rhama Usung “Borneo Impact and Global Recognition” di Pemilihan Rektor UPR 2026
Baca Juga: Visi Misi Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn: Usung Semangat Inklusif dan Kampus UPR yang Berdampak
Sementara, 4 bakal calon rektor dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi adalah;
1. Dr Ir Deddy NSP Tanggara ST MT dari Fakultas Teknik.
2. Prof Dr Ir Uras Tantulo MSc dari Fakultas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan.
3. Dr Natalia Sri Martani MSi, Dekan Fakultas Kedokteran.
4. Dr Tari Budayanti Usop ST MT dari Fakultas Teknik UPR.
Dengan demikian, pemilihan rektor UPR akan semakin menarik untuk diikuti.Semua berharap proses pemilihan berjalan dengan baik dan tidak ada mencederai apa yang sudah menjadi aturan.
Baca Juga: Visi Misi Dr. Natalina Asi, M.A: Fokus Tingkatkan Daya Saing Lulusan UPR di Dunia Kerja
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof Joni Bungai, mengatakan bahwa proses verifikasi administrasi telah rampung dan hasilnya telah diserahkan kepada Senat UPR untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Secara terpisah, Ketua Senat UPR Prof Petrus Poerwadi membenarkan bahwa hanya empat bakal calon yang berhasil melewati tahapan administrasi.
Menurutnya, keputusan tersebut telah ditetapkan melalui rapat senat setelah dilakukan pembahasan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan panitia.
“Sudah dirapatkan. Nama empat calon di atas adalah nama yang telah dipastikan lolos administrasi,” tegasnya dikutip dari kaltengdotco.(*)
Editor : Agus Pramono